Kasatlantas Polres Tanjabbar : Stop Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Tanjab Barat Polda Jambi Berikan Edukasi Kepada Seorang Pelajar Agar Tidak Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya. FOTO : Dok Satlantas Tjb

Personel Polres Tanjab Barat Polda Jambi Berikan Edukasi Kepada Seorang Pelajar Agar Tidak Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya. FOTO : Dok Satlantas Tjb

KUALA TUNGKAL – Maraknya penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Umum terutama digunakan oleh Anak-Anak dibawah Umur di Kuala Tungkal, menjadi perhatian aparat Kepolisan Satuan Lalulintas Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki melalui Kasatlantas AKP Rita Purnama Sari menghimbau agar penggunaan Sepeda Listrik tidak di Jalan Umum ataupun Jalan Raya.

“Sepeda Listrik tidak boleh digunakan di Jalan Raya yang dapat berakibat fatal,” hinbau AKP Rita Purnama Sari saat ditemui dibuang kerjanya, Kamis (30/5/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatlantas yang akrab disapa Tata ini menjelaskan, Sepeda Listrik hanya boleh digunakan di tempat-tempat tertentu.

“Tempat itu seperti di Jalur khusus Sepeda, Kawasan Perumahan, Kawasan Car Free Day, Kawasan Wisata dan Lingkungan Perkantoran yang harus melakukan perjalanan cukup jauh,” katanya.

Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat memberikan himbauan ini sambung Tata, untuk menambah wawasan terutama Anak-Anak tentang bahayanya pelanggaran di Jalan Raya.

“Bahayanya pelanggaran di Jalan Raya ini dapat berakibat fatal. Himbauan ini sudah kita sampaikan tiap kali kegiatan sosialisasi-sosialisasi,” jelas Tata.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenaikan Tarif PNBP Paspor Mulai Berlaku 17 Desember 2024
Saka Bahari Tanjab Barat bulatkan tekad ikuti PPKM dengan Kapal Perang
Peringati Milad ke 6 Tahun, Bikers Subuhan Kuala Tungkal harap semakin kuat dalam Syiar Islam
Kalapas Kuala Tungkal Bahagia, Seorang Warga Binaannya Bersyahadat
Syekh Ahmad Al Misry Ketuk Hati Masyarakat Tanjab Barat untuk Peduli Palestina
Ikmal Mardiansyah Ketua Podsi Tanjab Barat Periode 2023-2027
Berita ini 1,942 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:43 WIB

Kenaikan Tarif PNBP Paspor Mulai Berlaku 17 Desember 2024

Minggu, 3 November 2024 - 15:40 WIB

Saka Bahari Tanjab Barat bulatkan tekad ikuti PPKM dengan Kapal Perang

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Peringati Milad ke 6 Tahun, Bikers Subuhan Kuala Tungkal harap semakin kuat dalam Syiar Islam

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:08 WIB

Kalapas Kuala Tungkal Bahagia, Seorang Warga Binaannya Bersyahadat

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 22:47 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Ketuk Hati Masyarakat Tanjab Barat untuk Peduli Palestina

Berita Terbaru