Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polsek Merlung amankan Dodi Pelaku pengeroyokan (Polsek Merlung)

Personil Polsek Merlung amankan Dodi Pelaku pengeroyokan (Polsek Merlung)

MUARA PAPALIK – Satu Pelaku pengeroyokan pesiunan Polri warga Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik Tanjab Barat Dodi (25) berhasil diringkus Kepolisian Sektor Merlung Polres Tanjab Barat. Sementara satu pelaku lainnya Rian (23) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Insiden pengeroyokan dilakukan oleh Kakak Adik Rian (23) dan Dodi (25) Warga Desa Dusun Mudo terhadap Ruslan Usman seorang pensiunan Polri ini dengan melakukan pembacokan terhadap korban yang berakibat Tangan Kiri dan Kanan Korban mengalami luka.

Insiden ini terjadi Minggu (19/6/2022) sekira Pukul 16.30 Wib di KM 104 Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik. Dimana selama ini kedua terduga Pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasca kejadian selama ini Kedua Pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, Selasa (14/1/2025).

Awal kejadian beber AKP Agung, Minggu (19/6/2022) sekira pukul 16m30 Wib di Jalan Lintas Timur KM 91 RT 008 Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik Tanjab Barat.

Pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan Pelaku terhadap korban saat korban dan istri singgah di Depan Rumah kontrakan miliknya ingin mengambil Buah Kelapa.

“Saat singgah tiba-tiba datang Pelaku Rian dan Dodi dengan membawa parang dan Istri korban menanyakan “Mau bantu udo ngambil kelapo yo?” dan lansgung dijawab Pelaku Dodi “Dak, aku nak bunuh Udo Lan dio yang bunuh Bapak aku Buntak”,” ungkap Kapolsek menuturkan kejadian.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Berita ini 696 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:36 WIB

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Berita Terbaru