JAKARTA – Pemerintah Indonesia secara tegas menolak pengakuan Pemerintah Israel terhadap kemerdekaan Somaliland. Penolakan ini disampaikan menyusul pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang pada 26 Desember 2025 mengumumkan pengakuan Israel atas Somaliland sekaligus rencana pembentukan hubungan diplomatik penuh antara Israel dan Republik Somaliland.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada 30 Desember 2025 mengonfirmasi bahwa Israel menjadi negara pertama yang secara resmi mengakui kemerdekaan Somaliland. Somaliland merupakan wilayah semi-gurun yang terletak di sepanjang pesisir Laut Merah, bagian dari Somalia, dengan luas sekitar 177.000 kilometer persegi dan populasi sekitar 5,7 juta jiwa. Wilayah ini adalah bekas protektorat Inggris yang sempat merdeka selama lima hari pada 1960 sebelum bergabung dengan Somalia, lalu memproklamasikan kemerdekaan secara sepihak pada 1990 akibat konflik politik dan keamanan.
Menanggapi langkah Israel tersebut, Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl, pada 29 Desember 2025 menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia menolak keras pengakuan Israel atas Somaliland. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi mengganggu stabilitas kawasan, khususnya di wilayah Tanduk Afrika dan Laut Merah, serta berdampak negatif terhadap perdamaian dan keamanan internasional secara umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Vahd Nabyl juga menekankan bahwa pengakuan Israel tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia, lanjutnya, tetap konsisten mendukung keutuhan wilayah, kedaulatan, dan integritas Republik Federal Somalia.
Pernyataan Perdana Menteri Israel itu telah memicu kecaman luas dari komunitas internasional. Pemerintah Somalia secara tegas menolak pengakuan tersebut, sementara setidaknya 21 negara Arab dan Afrika dilaporkan telah mengutuk langkah Israel. Banyak pihak menilai pengakuan sepihak tersebut berisiko merusak perdamaian dan stabilitas di kawasan Afrika serta memperburuk hubungan antarnegara.
Komunitas internasional juga menilai bahwa langkah tersebut dapat menghambat upaya bersama dalam mendorong perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Tanduk Afrika, Timur Tengah, dan wilayah sekitarnya.*
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Siaran Pers KBRI






