TUNGKAL ULU – Personil Polsek Tungkal Ulu berhasil menyelamatkan dan mengembalikan seorang anak perempuan yang keluar dari rumah tanpa izin orang tua. Anak tersebut, yang berasal dari Provinsi Bangka Belitung, kini ditempatkan di Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jambi.
Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy Trias Kumoro, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pada hari Selasa, tanggal 27 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, personel piket Polsek Tungkal Ulu melaksanakan koordinasi dengan petugas Dinsos Kecamatan Tungkal Ulu untuk menyelamatkan anak tersebut yang diduga melarikan diri dari rumah tanpa izin orang tua.
“Anak tersebut EL (15) warga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” beber AKP Windy, Rabu (28/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi kejadian berawal ketika Brigadir Jhon Roy Siregar menerima informasi dari masyarakat bahwa seseorang terlihat mirip dengan anak yang hilang seperti yang diposting di media sosial.
Personel Polsek Tungkal Ulu segera mendatangi lokasi di Rumah Makan Handoyo Desa Gemuruh Kecamatan Tungkal Ulu dan mencocokkan ciri-ciri anak tersebut.
Setelah memverifikasi, pihak Polsek menghubungi orang tua anak dan berkoordinasi dengan Polsek Tampilang Bangka Belitung untuk menjemput anak yang terlantar tersebut.
Setelah dibawa ke Polsek Tungkal Ulu, anak tersebut menolak memberikan keterangan. Untuk membantu, Ibu Netty dari Dinsos Kecamatan Tungkal Ulu dipanggil untuk memberikan pendampingan dan konseling.
“Pihak Polsek kemudian berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jambi untuk meminta bantuan dalam kepulangan anak terlantar dan menempatkannya di rumah aman Jambi selama menunggu kedatangan orang tua dari Provinsi Bangka Belitung,” sambung Kapolsek.
Sekitar pukul 13.00 WIB Bripda M. Pandu Adithya, didampingi Ibu Netty dari Dinas Sosial Kecamatan Tungkal Ulu, untuk mengantar anak terlantar tersebut ke Dinsos Provinsi Jambi.
“Anak terlantar akhirnya tiba di Dinsos Provinsi Jambi pada pukul 15.00 WIB dan diterima oleh Ibu Rosita dari Dinas Sosial Provinsi Jambi, yang akan memberikan rumah aman kepada anak tersebut sambil menunggu penjemputan orang tuanya dari Provinsi Bangka Belitung,” pungkasnya.
Penulis : abas
Sumber Berita: Lintastungkal

![Belum Ditemukan, Warga Desa Semau Kembali Informasikan Kehilangan Dokumen Sporadik Tanah. [FOTO : fexels.com]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/ILUSTRASI-BB-225x129.jpg)




