Dari “Uang Republik Indonesia” ke “Uang Bank Indonesia”: Jejak Sunyi Hilangnya Kedaulatan Moneter Bangsa

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKAH INDONESIA MASIH BERDAULAT? Dari “Uang Republik Indonesia” ke “Uang Bank Indonesia”: Jejak Sunyi Hilangnya Kedaulatan Moneter Bangsa. FOTO : ILUSTRASI?LT

APAKAH INDONESIA MASIH BERDAULAT? Dari “Uang Republik Indonesia” ke “Uang Bank Indonesia”: Jejak Sunyi Hilangnya Kedaulatan Moneter Bangsa. FOTO : ILUSTRASI?LT

REPUBLIK – Mata uang bukan sekadar alat tukar; ia adalah simbol kedaulatan negara yang paling nyata. Bangsa yang merdeka sepenuhnya idealnya memegang kendali mutlak atas pencetakan dan pengelolaan uangnya sendiri. Namun, sebuah pertanyaan fundamental muncul: apakah Indonesia hari ini masih memegang kedaulatan penuh atas mata uangnya?

Pada awal kemerdekaan, Indonesia menggunakan mata uang bertuliskan Uang Republik Indonesia—sebuah penegasan politik bahwa uang berada di bawah kendali negara. Kini, frasa tersebut berubah menjadi “Uang Bank Indonesia”. Perubahan yang tampak administratif ini sejatinya menyimpan pergeseran makna strategis: pengelolaan uang tidak lagi berada di tangan Pemerintah Republik Indonesia secara langsung, melainkan pada bank sentral yang memiliki otonomi khusus.

Jejak Sejarah: Evolusi yang Mereduksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. 1946 – ORI sebagai Simbol Kedaulatan: Pasca-Proklamasi, pemerintah menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI) pada 30 Oktober 1946 untuk menggantikan Gulden Hindia Belanda. Ini adalah tonggak awal kedaulatan moneter kita.
  2. 1950 – Transisi dan Bayang Kolonial: Setelah pengakuan kedaulatan, ORI diganti menjadi Rupiah, namun sistem moneter masih terikat pengaruh De Javasche Bank (DJB), warisan kolonial.
  3. 1953 – Nasionalisasi DJB: Di era Presiden Soekarno, DJB dinasionalisasi menjadi Bank Indonesia (BI) melalui UU No. 11 Tahun 1953, yang memberi wewenang BI menerbitkan Rupiah.
  4. 1997-1999 – Titik Balik Independensi: Krisis moneter 1998 memaksa Indonesia tunduk pada syarat IMF. Kelahiran UU No. 23 Tahun 1999 menegaskan posisi BI sebagai lembaga independen yang bebas dari intervensi pemerintah. Dampaknya:
    • Negara tidak bisa mencetak uang untuk menutup defisit tanpa melalui BI.
    • Defisit anggaran wajib ditutup melalui utang, bukan penerbitan mata uang.
    • Nilai Rupiah sepenuhnya dilepas ke mekanisme pasar global.

Konsekuensi Hilangnya Kendali Moneter

Kondisi ini membawa dampak sistemik bagi ketahanan ekonomi nasional:

  • Keterbatasan Pembiayaan Pembangunan: Berbeda dengan negara maju yang memiliki ruang fiskal lebih fleksibel, Indonesia seringkali harus bergantung pada utang luar negeri dengan bunga tinggi untuk membiayai pembangunan.
  • Kerentanan terhadap Spekulasi: Rupiah menjadi sangat rapuh terhadap tekanan global dan aksi spekulan pasar uang.
  • Dominasi Perbankan Asing: Ekspansi bank-bank global di tanah air perlahan menggerus kendali nasional atas sistem keuangan domestik.
  • Kesenjangan Sosial: Beban utang negara berujung pada peningkatan pajak dan harga kebutuhan pokok, yang secara langsung menekan daya beli rakyat kecil.

Langkah Strategis Memulihkan Kedaulatan

Untuk mengembalikan marwah kedaulatan ekonomi, beberapa langkah krusial perlu dipertimbangkan:

  1. Evaluasi UU Bank Indonesia: Mengkaji ulang posisi bank sentral agar selaras dengan kepentingan strategis pembangunan negara.
  2. Sistem Keuangan Berbasis Komoditas: Mempertimbangkan penguatan nilai mata uang melalui dukungan komoditas unggulan (seperti emas).
  3. Kemandirian Finansial: Mengurangi ketergantungan pada pinjaman lembaga multilateral (IMF/World Bank).
  4. Penguatan Perbankan Nasional: Memprioritaskan peran BUMN perbankan dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.
  5. Literasi Kedaulatan: Mengedukasi publik bahwa isu moneter adalah bagian tak terpisahkan dari pertahanan bangsa.

Lebih dari Sekadar Nama

Perubahan redaksi dari “Uang Republik Indonesia” menjadi “Uang Bank Indonesia” adalah cermin pergeseran fundamental. Sejak krisis 1998, kebijakan moneter kita seolah ditarik dari mandat negara menuju kendali pasar global.

Jika ketergantungan ini dibiarkan, Indonesia berisiko terjebak dalam subordinasi finansial berkepanjangan. Reformasi sistem keuangan bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan keharusan historis untuk menjemput kembali kedaulatan ekonomi bangsa yang sejati.

Sudah saatnya Indonesia tidak hanya merdeka secara teritorial, tetapi juga berdaulat secara finansial.

#KedaulatanMoneter #BankIndonesia #EkonomiIndonesia #LaksmaTNIJayaDarmawan #Rupiah #IndonesiaBerdaulat

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Bisa Bubarkan Parpol yang Menghapus Pilkada Langsung!
Mengurai Jejak Teror Swadaya vs Operasi Bayaran terhadap Kreator Konten Kritis, Alarm Bagi Kebebasan Berekspresi
Jika Gelar Palsu Naik ke Tahta Negara: Apa Dampaknya bagi Legitimasi & Keputusan Presiden?
Berita ini 3 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:42 WIB

Dari “Uang Republik Indonesia” ke “Uang Bank Indonesia”: Jejak Sunyi Hilangnya Kedaulatan Moneter Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:48 WIB

MK Bisa Bubarkan Parpol yang Menghapus Pilkada Langsung!

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:15 WIB

Mengurai Jejak Teror Swadaya vs Operasi Bayaran terhadap Kreator Konten Kritis, Alarm Bagi Kebebasan Berekspresi

Sabtu, 22 November 2025 - 18:44 WIB

Jika Gelar Palsu Naik ke Tahta Negara: Apa Dampaknya bagi Legitimasi & Keputusan Presiden?

Berita Terbaru

Pemilihan Ketua RT 018 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Berlangsung Sukses. FOTO : LT

Tanjab Barat

Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas

Minggu, 1 Feb 2026 - 00:47 WIB