Dari “Uang Republik Indonesia” ke “Uang Bank Indonesia”: Jejak Sunyi Hilangnya Kedaulatan Moneter Bangsa

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKAH INDONESIA MASIH BERDAULAT? Dari “Uang Republik Indonesia” ke “Uang Bank Indonesia”: Jejak Sunyi Hilangnya Kedaulatan Moneter Bangsa. FOTO : ILUSTRASI?LT

APAKAH INDONESIA MASIH BERDAULAT? Dari “Uang Republik Indonesia” ke “Uang Bank Indonesia”: Jejak Sunyi Hilangnya Kedaulatan Moneter Bangsa. FOTO : ILUSTRASI?LT

REPUBLIK – Mata uang bukan sekadar alat tukar; ia adalah simbol kedaulatan negara yang paling nyata. Bangsa yang merdeka sepenuhnya idealnya memegang kendali mutlak atas pencetakan dan pengelolaan uangnya sendiri. Namun, sebuah pertanyaan fundamental muncul: apakah Indonesia hari ini masih memegang kedaulatan penuh atas mata uangnya?

Pada awal kemerdekaan, Indonesia menggunakan mata uang bertuliskan Uang Republik Indonesia—sebuah penegasan politik bahwa uang berada di bawah kendali negara. Kini, frasa tersebut berubah menjadi “Uang Bank Indonesia”. Perubahan yang tampak administratif ini sejatinya menyimpan pergeseran makna strategis: pengelolaan uang tidak lagi berada di tangan Pemerintah Republik Indonesia secara langsung, melainkan pada bank sentral yang memiliki otonomi khusus.

Jejak Sejarah: Evolusi yang Mereduksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. 1946 – ORI sebagai Simbol Kedaulatan: Pasca-Proklamasi, pemerintah menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI) pada 30 Oktober 1946 untuk menggantikan Gulden Hindia Belanda. Ini adalah tonggak awal kedaulatan moneter kita.
  2. 1950 – Transisi dan Bayang Kolonial: Setelah pengakuan kedaulatan, ORI diganti menjadi Rupiah, namun sistem moneter masih terikat pengaruh De Javasche Bank (DJB), warisan kolonial.
  3. 1953 – Nasionalisasi DJB: Di era Presiden Soekarno, DJB dinasionalisasi menjadi Bank Indonesia (BI) melalui UU No. 11 Tahun 1953, yang memberi wewenang BI menerbitkan Rupiah.
  4. 1997-1999 – Titik Balik Independensi: Krisis moneter 1998 memaksa Indonesia tunduk pada syarat IMF. Kelahiran UU No. 23 Tahun 1999 menegaskan posisi BI sebagai lembaga independen yang bebas dari intervensi pemerintah. Dampaknya:
    • Negara tidak bisa mencetak uang untuk menutup defisit tanpa melalui BI.
    • Defisit anggaran wajib ditutup melalui utang, bukan penerbitan mata uang.
    • Nilai Rupiah sepenuhnya dilepas ke mekanisme pasar global.

Konsekuensi Hilangnya Kendali Moneter

Kondisi ini membawa dampak sistemik bagi ketahanan ekonomi nasional:

  • Keterbatasan Pembiayaan Pembangunan: Berbeda dengan negara maju yang memiliki ruang fiskal lebih fleksibel, Indonesia seringkali harus bergantung pada utang luar negeri dengan bunga tinggi untuk membiayai pembangunan.
  • Kerentanan terhadap Spekulasi: Rupiah menjadi sangat rapuh terhadap tekanan global dan aksi spekulan pasar uang.
  • Dominasi Perbankan Asing: Ekspansi bank-bank global di tanah air perlahan menggerus kendali nasional atas sistem keuangan domestik.
  • Kesenjangan Sosial: Beban utang negara berujung pada peningkatan pajak dan harga kebutuhan pokok, yang secara langsung menekan daya beli rakyat kecil.

Langkah Strategis Memulihkan Kedaulatan

Untuk mengembalikan marwah kedaulatan ekonomi, beberapa langkah krusial perlu dipertimbangkan:

  1. Evaluasi UU Bank Indonesia: Mengkaji ulang posisi bank sentral agar selaras dengan kepentingan strategis pembangunan negara.
  2. Sistem Keuangan Berbasis Komoditas: Mempertimbangkan penguatan nilai mata uang melalui dukungan komoditas unggulan (seperti emas).
  3. Kemandirian Finansial: Mengurangi ketergantungan pada pinjaman lembaga multilateral (IMF/World Bank).
  4. Penguatan Perbankan Nasional: Memprioritaskan peran BUMN perbankan dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.
  5. Literasi Kedaulatan: Mengedukasi publik bahwa isu moneter adalah bagian tak terpisahkan dari pertahanan bangsa.

Lebih dari Sekadar Nama

Perubahan redaksi dari “Uang Republik Indonesia” menjadi “Uang Bank Indonesia” adalah cermin pergeseran fundamental. Sejak krisis 1998, kebijakan moneter kita seolah ditarik dari mandat negara menuju kendali pasar global.

Jika ketergantungan ini dibiarkan, Indonesia berisiko terjebak dalam subordinasi finansial berkepanjangan. Reformasi sistem keuangan bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan keharusan historis untuk menjemput kembali kedaulatan ekonomi bangsa yang sejati.

Sudah saatnya Indonesia tidak hanya merdeka secara teritorial, tetapi juga berdaulat secara finansial.

#KedaulatanMoneter #BankIndonesia #EkonomiIndonesia #LaksmaTNIJayaDarmawan #Rupiah #IndonesiaBerdaulat

Penulis : Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Tahun Terakhir Tanpa Kasus Penyelundupan Benih Lobster, Perairan Tanjab Barat Steril atau Longgar?
Negeri Seribu Badan: Mengapa Pemerintah Gemar Duplikasi Lembaga Saat Rakyat Butuh Aksi Nyata?
Perbandingan Kunjungan Luar Negeri SBY, JOKOWI dan PRABOWO
OTT Kepala Daerah, Menguak Tabir “Jabatan ASN” Bukan Lagi Lahir dari Kompetensi dan Pengabdian, Tapi Gadaian Integritas
Belanja Pegawai Membengkak, PPPK Jadi Kambing Hitam atau Korban Kebijakan Pusat?
Ironi “Cuci Gudang” Honorer: UU HKPD untuk Daerah, Karpet Merah untuk Program Penguasa!
Sebut Pengumuman Lebaran Selain Pemerintah ‘Haram’, Haedar Nashir Balas: Negara Tak Boleh Intervensi Ranah Ibadah!
Pemerintah Wacanakan WFH ASN dan Sekolah Alasannya Untuk Hemat BBM, Neitizen COVID-19 Julid II
Berita ini 55 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:38 WIB

3 Tahun Terakhir Tanpa Kasus Penyelundupan Benih Lobster, Perairan Tanjab Barat Steril atau Longgar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:48 WIB

Negeri Seribu Badan: Mengapa Pemerintah Gemar Duplikasi Lembaga Saat Rakyat Butuh Aksi Nyata?

Senin, 13 April 2026 - 19:23 WIB

Perbandingan Kunjungan Luar Negeri SBY, JOKOWI dan PRABOWO

Minggu, 12 April 2026 - 07:48 WIB

OTT Kepala Daerah, Menguak Tabir “Jabatan ASN” Bukan Lagi Lahir dari Kompetensi dan Pengabdian, Tapi Gadaian Integritas

Senin, 30 Maret 2026 - 19:36 WIB

Belanja Pegawai Membengkak, PPPK Jadi Kambing Hitam atau Korban Kebijakan Pusat?

Berita Terbaru