JAMBI, 28 Mei 2026 – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Jambi resmi menghentikan operasi pencarian terhadap Nur Antoni (42), korban kecelakaan kerja di Dermaga Sungai Landak yang terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026. Keputusan ini diambil setelah tim SAR gabungan melakukan pencarian intensif selama tujuh hari berturut-turut, terhitung sejak hari kejadian hingga Rabu, 27 Mei 2026.
Hingga operasi resmi ditutup, korban Nur Antoni (42) belum berhasil ditemukan. Sementara itu, satu korban lainnya atas nama Iyan (35) telah lebih dulu dievakuasi oleh petugas dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa, 26 Mei 2026.
Humas Kantor SAR Jambi menjelaskan bahwa penghentian operasi pencarian ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan BASARNAS mengenai batas waktu pencarian maksimal. Kendati operasi utama dihentikan, pihak Basarnas akan tetap melakukan pemantauan berkala di sekitar lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai dengan SOP Basarnas, karena operasi SAR telah memasuki hari ketujuh pada kemarin Rabu (27/5), maka operasi pencarian resmi kami hentikan dan dilanjutkan dengan tahap pemantauan. Namun, jika ke depan ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, kami akan segera menerjunkan kembali personel ke lapangan,” ujar Humas Kantor SAR Jambi, Lutfi saat dikonfirmasi pada Kamis (28/5/2026).
Pihak Basarnas Jambi juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur SAR gabungan yang telah terlibat dalam proses pencarian selama satu pekan terakhir.**
Penulis : Angah
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal.com












Komentar