KUALA TUNGKAL – H. Abdullah, SE akhirnya dilantik sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (04/05/21).
Abdullah mengucapkan sumpah/janji sebagai ketua DPRD Tanjab Barat sisa masa jabatan 2019-2024. Dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Andi Hendrawan, SH, MH.
Pimpinan rapat, Ahmad Jahfar, SH menyebutkan bahwa pelantikan Abdullah SE sebagai ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berdasar Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 274/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, sisa masa jabatan 2019-2024, tanggal 26 April 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD nomor 1 tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan DPRD Tanjab Barat nomor 2 tahun 2018 pasal 60B ayat 4 yang selanjutnya berbunyi, pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya, harus mengucapkan sumpah/janji,” kata Jahfar.(*)