KUALA TUNGKAL – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan rapat paripurna pertama penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD Tahun 2025-2045.
Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar mengatakan kegiatan ini menjadi momen penting dalam upaya penyusunan RPJPD 2025-2045.
“Penyusunan RPJPD akan menjadi landasan strategis bagi visi misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ahmad Jahfar saat pimpin paripurna, Senin (20/5/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Didampingi Ketua DPRD H Abdullah dan Wakil Ketua H Muh Sjafril Simamora serta Bupati H Anwar Sadat, Ahmad Jahfar juga mengatakan, penyusunan RPJPD untuk periode 20 Tahun ini berpedoman pada RPJPN dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) serta dijabarkan kedalam RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Sementara Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda RPJPD bersama DPRD bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan guna mempertajam visi misi, arah kebijakan, sasaran pokok beserta target pembangunan.
“Berdasarkan hasil pembahasan ini yang dimuat dalam persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah, akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda tentang RPJPD,” katanya.(Adv)
Penulis : Adv
Sumber Berita : Lintastungkal