Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 17:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Narkotika di Kampung Nelayan Tak Berkutik Diringkus Polisi. FOTO : Hms Res Tjb

Pelaku Narkotika di Kampung Nelayan Tak Berkutik Diringkus Polisi. FOTO : Hms Res Tjb

KUALA TUNGKAL – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial MI, warga Kelurahan Kuala Baru, Kecamatan Kota Seberang, berhasil diamankan setelah sempat berupaya menghilangkan barang bukti saat disergap petugas di kawasan Kampung Nelayan.

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasatresnarkoba, AKP Agus A. Purba mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi yang berlangsung sejak Kamis malam (22/1/2026) hingga Jumat dini hari (23/1/2026).

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkotika di Kelurahan Kampung Nelayan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak melakukan penyelidikan mendalam,” ujar AKP Agus, Senin (26/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh AKP Agus A. Purba bersama Kanit Opsnal IPDA Anggun Pribadi, petugas menggunakan taktik undercover buy (penyamaran) untuk memancing pelaku. Saat penyergapan dilakukan di Lorong Sederhana, Kampung Nelayan, pelaku MI sempat melakukan perlawanan dan nekat membuang paket sabu ke dalam air guna mengelabui petugas.

Meski barang bukti awal hilang di air, petugas tidak tinggal diam. Tim segera melakukan pengembangan ke rumah kontrakan pelaku di RT 05, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, pada Jumat dini hari pukul 01.43 WIB.

“Dengan didampingi Ketua RT setempat, kami melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku. Hasilnya, ditemukan satu paket sabu seberat 0,19 gram bruto yang disembunyikan di dalam tas cokelat di depan rumah, lengkap dengan alat hisapnya,” tambah Kasat Narkoba.

Selain paket sabu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, yakni dua set alat hisap (bong), kaca pirex, pipet, korek api, jarum, plastik klip kosong, serta satu unit sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi BH 4631 EB.

Saat ini, pelaku MI beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.**

Penulis : Abas

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO
Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Kebangsaan
Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi
Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026
Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta
Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Tanjab Barat Berlakukan Sekolah Daring Mulai 16 September
Berita ini 220 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Kebangsaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:50 WIB

Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026

Rabu, 23 September 2026 - 18:08 WIB

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta

Berita Terbaru

Satu Terduga Pelaku Penembakan Yang Diamankan

Kriminal

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 

Kamis, 1 Okt 2026 - 19:50 WIB