Kapolri Tolak Keras Polri di Bawah Kementerian: “Lebih Baik Saya Jadi Petani!”

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Listyo Sigit Prabowo Saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026). FOTO : Tsngkkapan Layar

Listyo Sigit Prabowo Saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026). FOTO : Tsngkkapan Layar

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian. Sikap keras ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026).

Jenderal Sigit menegaskan bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden adalah harga mati demi menjaga kecepatan gerak dan independensi alat negara. Menurutnya, menempatkan Polri di bawah menteri hanya akan menciptakan birokrasi yang berbelit atau “matahari kembar”.

“Meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden,” tegas Kapolri di hadapan anggota dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri bahkan melontarkan pernyataan emosional dengan memilih mundur dari jabatan daripada harus memimpin institusi yang statusnya diturunkan. Ia juga mengaku sempat mendapat tawaran menjadi Menteri Kepolisian, namun menolaknya mentah-mentah.

“Kalau saya harus memilih, saya lebih baik menjadi petani saja daripada menjadi Menteri Kepolisian,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Jenderal Sigit menginstruksikan seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk mempertahankan posisi Polri tetap di bawah Presiden hingga titik darah penghabisan.*

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja
Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Berita ini 55 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:10 WIB

Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Berita Terbaru