Kapolri Tolak Keras Polri di Bawah Kementerian: “Lebih Baik Saya Jadi Petani!”

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 18:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Listyo Sigit Prabowo Saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026). FOTO : Tsngkkapan Layar

Listyo Sigit Prabowo Saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026). FOTO : Tsngkkapan Layar

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian. Sikap keras ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026).

Jenderal Sigit menegaskan bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden adalah harga mati demi menjaga kecepatan gerak dan independensi alat negara. Menurutnya, menempatkan Polri di bawah menteri hanya akan menciptakan birokrasi yang berbelit atau “matahari kembar”.

“Meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden,” tegas Kapolri di hadapan anggota dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri bahkan melontarkan pernyataan emosional dengan memilih mundur dari jabatan daripada harus memimpin institusi yang statusnya diturunkan. Ia juga mengaku sempat mendapat tawaran menjadi Menteri Kepolisian, namun menolaknya mentah-mentah.

“Kalau saya harus memilih, saya lebih baik menjadi petani saja daripada menjadi Menteri Kepolisian,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Jenderal Sigit menginstruksikan seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk mempertahankan posisi Polri tetap di bawah Presiden hingga titik darah penghabisan.*

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Tonggak Era Baru Hukum Kerja Indonesia
Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
Tok! MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Bupati Husniah Talenrang Terancam Diberhentikan
Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!
Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Umur 73 Tahun
Kemnaker: Kuasai Kompetensi dan Bahasa, Kunci Sukses Tembus Pasar Kerja Jepang
Tinjau MagangHub di API Banyuwangi, Wamenaker Tegaskan Peserta Harus Siap Mental dan Kompetensi Hadapi Dunia Kerja
Berita ini 69 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Tonggak Era Baru Hukum Kerja Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Tok! MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Bupati Husniah Talenrang Terancam Diberhentikan

Rabu, 30 September 2026 - 18:23 WIB

Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!

Selasa, 29 September 2026 - 18:01 WIB

Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Berita Terbaru