Amnesty Hingga PGI Tolak Vonis Mati Ferdy Sambo, Respon Mahfud MD Menohok

- Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia. FOTO : Net

Mahfud MD : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia. FOTO : Net

JAKARTA – Amnesty International, Indonesia Police Watch (IPW), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), hingga Komnas HAM menolak hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

Namun, Mahfud Md tidak menghiraukan kritik soal vonis mati tersebut.

“Terus mengapa kalau mereka tidak setuju? Biarin saja,” tanggap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) ini seperti dikutip detik.com, Selasa (14/2/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hukuman mati dianggap ketinggalan zaman dan tidak memberikan efek jera. Indonesia juga dituntut perlu konsekuen dgn ratifikasi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Hak-hak Sipil dan Politik yang menyatakan dukungan terhadap HAM.

Biarin saja,” ucap Mahfud Md, singkat.

Amnesty International Indonesia menilai Sambo memang perlu dihukum berat, namun mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tersebut tetap punya hak untuk hidup. Maka hukuman mati tidaklah tepat dijatuhkan untuknya.

IPW menilai vonis mati terhadap Ferdy Sambo merupakan vonis yang problematik. IPW menilai perbuatan Sambo memang kejam namun tidak sadis. Hakim juga seharusnya dapat mempertimbangkan hal-hal yang dapat meringankan hukuman meliputi sikap Ferdy Sambo yang sopan dan catatan pengabdian dan prestasi selama menjabat.

Dari organisasi keagamaan, ada PGI yang menolak hukuman mati tersebut. Meski menghargai putusan pengadilan, PGI berpendapat vonis itu sudah melampaui kewajaran. Pendapat PGI didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan.

Komnas HAM lewat Ketua Atnike Nova Sigiro menghormati vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Ferdy Sambo, terdakwa pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat tersebut. Namun, Komnas HAM berharap hukuman mati dapat dihapus dari peraturan perundang-undangan negara ini.

Artikel ini telahtayang di detiknews dengan judul “Amnesty hingga PGI Tolak Vonis Mati Sambo, Mahfud Md: Biarin Saja

Download Apps lintastungkal.com Sekarang di PLAY STORE

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Mantan Presiden Jokowi Pesan 3 Hal Kepada Hairan-Amin Untuk Dilakasanakan Jika Terpilih Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Minggu, 17 November 2024 - 12:18 WIB

Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru