KUALA TUNGKAL – DO (33) seorang Anak yang diduga melakukan pembunuhan terhadap orang Tua kandung di Lorong Jambu, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (4/1/23) lalu, saat ini sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.
Hal ini disampaikan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH usai menerima laporan satuan dalam rangka Sertijab serta pisah sambut di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (11/1/23).
Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli menyebutkan, kasus pembunuhan yang dilakukan Anak terhadap orang tuanya pada 4 Januari 2023, saat ini dari pihak Satreskrim Polres Tanjab Barat, sedang melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ Jambi,” ungkap AKBP Padli didampingi Kasatreskrim IPTU Septia Intan Putri disela pisah sambut.
Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebut Kapolres, guna mengetahui apakah memang ada kendala kejiwaan ataukah bisa dipertanggungjawabkan secara hukum atas perbuatan yang dilakukan.
“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan. Dan berdasarkan pemeriksaan satreskrim yang bersangkutan memang pernah mengalami perawatan terkait kejiwaan,” pungkas Kapolres.
Sebelumnya, Kepada Polisi, Pelaku menyampaikan Motif melakukan pembunuhan karena mendapatkan bisikan Gaib yang menyebutkan ayah dan ibunya Dajjal.
DO (33) sehari – hari tinggal bersama korban. Tindak pidana pembunuhan yang dilakukan Pelaku terjadi sekira Pukul 02.00 Wib dini hari. Dan yang pertama dibunuh adalah Ayah kandungnya kemudian baru Ibunya.(Bas)