Langkah Penyelamatan
Pemerintah Kabupaten kini mencoba merespons melalui program “Kelompencapir Reborn“ dan Optimasi Lahan. Tujuannya adalah meningkatkan indeks pertanaman (IP) dari sekali setahun menjadi dua atau tiga kali setahun, agar pendapatan petani sawah bisa bersaing dengan petani sawit.
Namun, tanpa intervensi harga yang tegas dan perlindungan lahan yang ketat, bayang-bayang kelapa sawit akan terus menggeser eksistensi lumbung pangan di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perbandingan Ekonomi dan Kebijakan Perlindungan Lahan di Tanjab Barat:
- Padi (Sawah): Dengan sistem satu kali tanam setahun (IP 100) yang masih dominan di Tanjab Barat, petani rata-rata hanya menghasilkan 3–4 ton gabah per hektar per tahun. Setelah dipotong biaya pupuk dan tenaga kerja, keuntungan bersih seringkali hanya cukup untuk kebutuhan hidup bulanan tanpa tabungan cadangan.
- Kelapa Sawit: Setelah masa tanam 3–4 tahun, sawit memberikan pendapatan rutin setiap dua minggu (masa panen). Dengan asumsi harga TBS (Tandan Buah Segar) di level Rp2.500–Rp3.000/kg, satu hektar sawit bisa menghasilkan pendapatan kotor sekitar Rp2,5 juta – Rp4 juta per bulan secara berkelanjutan tanpa harus memulai proses tanam dari nol setiap musim.
- Insentif Saprodi: Memberikan bantuan benih unggul dan pupuk gratis agar biaya produksi padi turun.
- Mekanisasi Pertanian: Penyaluran bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) seperti hand tractor dan combine harvester untuk memotong biaya tenaga kerja yang mahal Situs Resmi Pemkab Tanjab Barat.
- Optimalisasi Lahan (Opla): Fokus pada perbaikan tanggul dan pintu air di lahan pasang surut agar sawah tidak terendam air asin, yang sering menjadi alasan petani pindah ke sawit.
- Zonasi Ketat: Lahan yang telah ditetapkan sebagai zona LP2B di Tanjab Barat secara legal tidak boleh diterbitkan izin untuk perkebunan sawit.
- Sanksi: Perubahan fungsi lahan secara sepihak di zona lindung pangan dapat berimplikasi pada hilangnya hak akses bantuan pemerintah pusat Kementerian ATR/BPN.
Penulis : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



![Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak. [FOTO : carapandang.com]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/Dahnil-Anzar-Simanjuntak-225x129.jpg)


