Anggota Dewan, Samsul Ridwan Desak Inspektorat Selesaikan Temuan BPK di 10 OPD

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsul Ridwan Desak Inspektorat Selesaikan Temuan BPK di 10 OPD. FOTO : HMS

Samsul Ridwan Desak Inspektorat Selesaikan Temuan BPK di 10 OPD. FOTO : HMS

JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi Samsul Ridwan angkat bicara terkait 10 OPD Lingkup Pemprov Jambi yang belum menyelesaikan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2023.

Menurut Anggota Komisi I itu, dengan adanya temuan BPK, semestinya OPD harus segera mengembalikan dan menyelesaikan temuan itu, lantaran menyangkut dengan anggaran negara.

“Kita minta Inspektorat untuk melaporkan pada saat rapat anggaran di DPRD Jambi agar bisa di desak untuk segera membayar temuan tersebut khususnya temuan yg besar-besar yg merugikan uang negara,” kata Samsul Ridwan, Minggu (2/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas temuan-temuan BPK yang di sampaikan oleh tim Inspektorat, bahwa ada 31 OPD yang terdata masuk dalam temuan BPK untuk anggaran tahun 20223 yang lalu, dari 30 OPD, 10 OPD diantarnya belum menyelesaikan temuan itu.

“Kami selaku Anggota Komisi 1 mitra dan Inspektorat minta kepada OPD yang bersangkutan harus segera menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut apa bila sudah masuk dalam LHP BPK,” tegasnya.

Menurutnya, secara aturan 60 hari sejak LHP BPK dikeluarkan OPD yang bersangkutan wajib menindak lanjuti hasil temuan tersebut. Agar anggaran tersebut bisa kembali dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Jambi. “Atau menjadi Silpa,” ujarnya lagi. (ADv)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas DPRD Prov Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Delegasi ke Kemendagri, Wabup Katamso Dorong Resolusi Permanen Batas Wilayah
Satlantas Polres Tanjab Barat : Sepeda Listrik Dilarang Keras Digunakan di Jalan Raya
Pemain Lacak Senior Turun Gunung Ikuti TS Turnamen Domino
Polres Tanjab Barat Ingatkan Masyarakat Ada Layanan Call Center 110 Bebas Pulsa untuk Keamanan Publik
Empati, Bupati Tanjab Barat Kunjungi Lokasi Kebakaran di Ponpes Al Baqiyatus Shalihat
HPN 2026, Dandim 0419/Tanjab Ajak Insan Pers Jaga Persatuan dan Kesatuan Perangi Hoaks
Kapolres Tanjab Barat Apresiasi Insan Pers dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2026
Komitmen Inklusivitas, Bupati Anwar Sadat Kawal Kesiapan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas 1447 H
Berita ini 128 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:17 WIB

Pimpin Delegasi ke Kemendagri, Wabup Katamso Dorong Resolusi Permanen Batas Wilayah

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:54 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat : Sepeda Listrik Dilarang Keras Digunakan di Jalan Raya

Senin, 9 Februari 2026 - 22:57 WIB

Pemain Lacak Senior Turun Gunung Ikuti TS Turnamen Domino

Senin, 9 Februari 2026 - 19:53 WIB

Polres Tanjab Barat Ingatkan Masyarakat Ada Layanan Call Center 110 Bebas Pulsa untuk Keamanan Publik

Senin, 9 Februari 2026 - 19:36 WIB

Empati, Bupati Tanjab Barat Kunjungi Lokasi Kebakaran di Ponpes Al Baqiyatus Shalihat

Berita Terbaru

Rapat Batas wilayah Difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/2/26). FOTO : DOKPIM

Editorial

Menanti Titik Terang di Garis Batas Tanjab

Selasa, 10 Feb 2026 - 11:51 WIB