Anggota DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Sikapi Keluhan Masyarakat Kasang Pudak Atas Angkutan Melebihi Tonase

- Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aidi Hatta Bersama Satlantas Polres Muaro Jambi Sikapi Keluhan Masyarakat Kasang Pudak Atas Angkutan Melebihi Tonase

Aidi Hatta Bersama Satlantas Polres Muaro Jambi Sikapi Keluhan Masyarakat Kasang Pudak Atas Angkutan Melebihi Tonase

MUARO JAMBI – Anggota DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta turun bersama Satlantas Polres Muaro Jambi, Dinas Perhubungan dan Satpol PP memberikan himbauan dan memberhentikan Truck angkutan barang dengan muatan yang melebihi tonase.

Hal itu dilakukan menanggapi laporan masyarakat yang telah resah akibat mobil angkutan barang yang bermuatan lebih dari tonase melintas setiap hari di jalan kawasan raya Kasang Pudak.

Saat dikonfirmasi, Aidi Hatta menyampaikan bahwa kegiatan Razia Uji petik tim gabungan pagi ini berdasarkan laporan masyarakat yang telah resah, dengan mobilitas angkutan barang yang bermuatan lebih dan Kendaraan besar yang melewati sepanjang jalan raya Kasang Pudak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ya jalan rigit beton ini bukan kapasitas nya mobil angkutan barang dengan tonase yang lebih,dan itu ada di Peda Kabupaten Muaro Jambi No 03 tahun 2017 tentang Tonase Pengguna Jalan  Kabupaten Muaro Jambi, dan ini bukan jalan dengan kriteria mereka untuk melintas disini,” tegas Anggota DPRD Muaro Jambi dari Fraksi Partai PAN ini.

Aidi Hatta menghimbau para pengguna jalan raya disini maupun gudang yang berada disini untuk tidak membawa mobil angkutan barang yang melebihi Tonase, Struktur jalan bukan kapasitas nya, dan jalan juga ramai penduduk.

“Kasihan masyarakat yang telah lama menunggu jalan ini bagus, setelah jalan bagus mau di rusak dengan mobil angkutan yang berat kalau sudah rusak siapa yang mau tanggung jawab,silahkan untuk para pemilik usaha merubah mobil  angkutan nya,jangan pakai mobil yang besar lagi,” tegas Aidi Hatta

“Dan saya sebagai Anggota DPRD Muaro Jambi Di Komisi 1 mengharapkan Masyarakat supaya Bisa membantu mengawasi jalan supaya tidak  di lewati mobil yang bertonase lebih dari 8 ton,dan harus bisa pro aktif,” imbuhnya.

Dan juga bagi Pengusaha Pengguna jalan diharapkan dapat mengikuti aturan yang ada dalam membawa barang dan lainnya, Supaya tidak melebihi muatan yang telah di atur yaitu 8 ton.

Aidi Hatta juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Muaro Jambi melalui Satlantas, Dishub dan Satpol PP Muaro Jambi yang telah merespon langsung keluhan masyarakat, diharapkan kedepannya tidak ada lagi mobil dengan muatan melebihi tonase melintas di jalan raya kasang Pudak tersebut.

Rahmat Wijaya sebagai perwakilan dari masyarakat jalan raya kasang pudak mengucapkan terimakasih kepada pihak pemerintah dan pihak polres Muaro Jambi yang telah membantu kami dalam mengatasi masalah angkutan yang melebihi muatan.

“Saya Atas nama masyarakat jalan kasang pudak mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada bapak Aidi Hatta  dan Bpk Junaidi SE selaku anggota dewan DPRD kabupaten Muaro Jambi yang telah turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti masalah perda yang di laporkan oleh masyarakat jalan raya desa kasang pudak masalah angkutan melebihi tonase kapasitas, demikian juag kepada Kapolres Muaro Jambi, Dishub dan Pol PP,” ucap Rahmat.(VAL)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol
Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025
Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi
Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen
Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan
Kalapas Perempuan Jambi Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam
HK dan BPJN Jambi Sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muaro Sebapo
Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam Terima Reward dari Kapolres Muaro Jambi Atas Keberhasil Ungkap Kasus Perampokan Palsu
Berita ini 460 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 17:48 WIB

BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:10 WIB

Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:01 WIB

Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:15 WIB

Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:40 WIB

Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan

Berita Terbaru