Angin Segar, Ini Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan dan Gaji Ke 13

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan dan Gaji Ke 13. FOTO : Ilustrasi

Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan dan Gaji Ke 13. FOTO : Ilustrasi

JAMBIPemerintah akan mencairkan gaji ke-13 tahun ini untuk berbagai kelompok Aparatul Sipil Negara (ASN) hingga pensiunan pada Juni 2025.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah, termasuk PP Nomor 5 Tahun 2024 (tentang Gaji Pokok PNS), PP Nomor 8 Tahun 2024 (mengatur Pensiun Pokok), PP Nomor 11 Tahun 2025 (terkait Gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan) pada bulan Juni 2025 pada awal bulan.

Adapun pensiunan penerima gaji ke-13 mencakup Pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI, Pensiunan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pensiunan Pejabat Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan penetapan, tanggal 1 Juni 2025: Pencairan gaji pensiun bulanan, dan tanggal 2 Juni 2025: Pembayaran gaji ke-13.

Meski 1 Juni adalah hari Minggu dan bertepatan dengan hari Libur Nasional (Tanggal Merah “Hari Lahir Pancasila”), Taspen telah memastikan dana tetap diproses dan bisa dicek di rekening keesokan harinya.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tembus 5,5 Juta kendaraan, Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Masyarakat Daftar QR Pertalite
Asuransi Mobil All Risk Online Vs Konvensional, Apa Bedanya?
Langkah Menuju Lisensi Pembayaran
Kabar Gembira, Produk-Produk Karya Warga Binaan Lapuanja Hadir di Shopee
7 Trik Atur Uang Bulanan, Bisa Makan Enak di Akhir Bulan
Begini Tips Hemat untuk Anak Kos
Cek Pilihan Produk Lokal Rasa Internasional
Begini Cara Pilih Skuter Injak untuk Si Kecil, Bund!
Berita ini 159 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:25 WIB

Angin Segar, Ini Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan dan Gaji Ke 13

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Tembus 5,5 Juta kendaraan, Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Masyarakat Daftar QR Pertalite

Rabu, 25 September 2024 - 13:14 WIB

Asuransi Mobil All Risk Online Vs Konvensional, Apa Bedanya?

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Langkah Menuju Lisensi Pembayaran

Minggu, 18 Juni 2023 - 14:08 WIB

Kabar Gembira, Produk-Produk Karya Warga Binaan Lapuanja Hadir di Shopee

Berita Terbaru