Anwar Sadat Sengketa PT DAS dan Masyarakat 9 Desa Perlu Titik Temu Kesepakatan

- Redaksi

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Anwar Sadat didampingi Wabup Hairan Memimpin rapat lanjutan terkait penyelesaian permaslahan lahan antara PT DAS dengan Masyarakat 9 Desa di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (06/09). FOTO : PROKOPIM

Bupati Anwar Sadat didampingi Wabup Hairan Memimpin rapat lanjutan terkait penyelesaian permaslahan lahan antara PT DAS dengan Masyarakat 9 Desa di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (06/09). FOTO : PROKOPIM

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat menegaskan perlu dicari titik temu permaslahan lahan antara PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) dengan masyarakat di 3 kecamatan wilayah Ulu.

Hal itu ditegaskan Bupati Anwar Sadat didampingi Wabup Hairan saat memimpin rapat lanjutan terkait penyelesaian permaslahan lahan antara PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) dengan Masyarakat 9 Desa di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (06/09/21).

Bupati mengatakan rapat kali ini mestinya fokus mencari titik temu sehingga didapat win-win solution di sembilan desa yang tersebar di tiga kecamatan. Perlu ketelitian dan kesabaran dalam mengurai yang namanya benang kusut dan memerlukan itikad baik kita bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menginginkan bahwa masyarakatnya nyaman berada di lingkungan perusahan dan perusahaan juga nyaman berada di desa kami. Kita akan sepakati yang memang menjadi keputusan perusahan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang ada disekitar serta kewajiban harus ditunaikan,” tegas Bupati.

Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang membahas alternatif lain tentang fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat kewajiban 20% oleh pihak perusahan.

Turut hadir dalam rapat, Wakil Bupati, Asisten I, Asisten II, Kadis Kesbangpol, Kadis DPMPTSP, Kabag Tapem, Kabag SDA, perwakilan BPN, Manajer PT DAS, Manajer Kemitraan PT DAS, perwakilan Masyarakat 9 desa serta pihak terkait lainya.

Selanjutnya Wakil Bupati Hairan, SH, yang melanjutkan memimpin rapat juga menegaskan rapat yang difasilitasi oleh pemkab ini harus menemukan titik kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan sehingga tidak berlarut-larut.

Wabup kembali tegaskan Pemkab tidak akan merekomendasikan perpanjangan HGU PT DAS pada akhir tahun jika pihak PT DAS tidak memberikan opsi lain.

“Kalau intinya pada hari ini kita tak mendapat titik temu, masyarakat meminta HGU, sementara perusahan menolak memberikan HGU, sampai hari ini bapak mencari opsi lain. Berati hari ini tidak opsi, mengingat PT DAS akhir tahun ini harus memperpanjang HGU, kami dapat merekomendasikan untuk tidak diperpanjang,” tegas wabup.

“Pemerintah Daerah telah berupaya memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak dan berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan PT DAS dengan masyrakat 9 Desa,” timpal Wabup Hairan.

Terkait tuntutan masyarakat tersebut, Manajer PT DAS setelah berkonsultasi dengan pihak manajemen PT DAS yang berlokasi di Kantor Pusat Medan, memutuskan akan memenuhi kewajiban 20% atas perpanjangan HGU dengan perolehan lahan dari masyarakat sekitar perusahan dengan melakukan peremajaan, penanaman baru, perbaikan insfrastruktur dengan pola kredit atau memfasilitasi dalam bentuk lain paling lambat 31 Desember 2023.

Namun apa yang disampaikan oleh pihak PT DAS, Kelompok Tani 9 Desa menolak usulan PT DAS pada Point 1, dan menginginkan 20% dari lahan HGU PT DAS yang terletak di Lubuk Bernai Kecamatan Tungkal Ulu (Sekarang Kecamatan Batang Asam).

Bahkan masyarakat 9 desa berharap Pemkab Tidak merekomendasikan perpanjangan HGU apabila permintaan 20% dari lahan HGU PT DAS tidak terpenuhi.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 371 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:28 WIB

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:22 WIB

Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:02 WIB

Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:35 WIB

Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:00 WIB

Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu

Berita Terbaru