ASN dan Honorer Pemkab Tanjab Barat Dilarang Berpergian Keluar Daerah

- Redaksi

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melarang seluruh ASN maupun tenaga honorer untuk bepergian ke luar daerah Kabupaten Tanjab Barat.

Larangan ini, terkait dengan penyebaran Covid-19 yang mana saat ini Tanjab Barat menjadi salah satu Kabupaten di Provinsi Jambi berstatus zona merah.

Bupati Tanjab Barat, H. Anwar Sadat menegaskan larangan keluar bagi ASN maupun honorer  berpergian keluar daerah, berlaku sejak tanggal 8 hingga 11 Juni 2021.

“Kebijakan ini diambil untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 dalam kondisi Zona Merah di Tanjab Barat ini,” katanya, Rabu (09/06/21).

Menurut Bupati penyebaran Covid-19 dengan transmisi lokal sangat mungkin terjadi di tengah kondisi saat ini.

“Kita mengambil langkah dengan melarang seluruh ASN dan Honorer di Kabupaten Tanjab Barat untuk melakukan perjalanan keluar daerah Tanjab Barat,” timpalnya.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Fraksi PDIP Bantu Korban Kebakaran, Hamdani : Semoga Bermanfaat

Anwar Sadat secara tegas menyatakan, akan ada sanksi disiplin bagi ASN atau honorer yang bepergian keluar kota.

Ia pun memerintahkan kepada Kepala Perangkat Daerah atau pimpinan unit kerja agar memberikan hukuman disiplin kepada ASN dan Tenaga Honorer.

“Sanski sesuai peraturan yang berlaku jelas akan kita ambil jika memang ketahuan ada ASN atau honorer yang bepergian keluar daerah,” tegasnya.

Di sisi lain, Anwar Sadat meminta kepada Satgas Covid-19 agar melakukan secara masif terkait dengan Testing, Tracing dan Treatmen pada positif maupun suspect terutama pada ASN dan tenaga honorer.

BACA JUGA :  Harga Sandal Crocs Wanita Original Terbaru 2023

“Kemudian untuk kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka untuk dilakukan evaluasi. Karena masih mengingat saat ini zona merah, sementara kita masih lakukan upaya-upaya untuk menurunkan atau memulihkan kondisi di Tanjab Barat,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Kehormatan Malam Renungan Suci Peringati HUT ke-80 RI
Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Berita ini 239 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Kehormatan Malam Renungan Suci Peringati HUT ke-80 RI

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Berita Terbaru