JAMBI – PT Palma Abadi menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa perusahaan membuang limbah ke aliran Sungai Kaos dan Sungai Batanghari dengan membantah keras tudingan tersebut.
Manajemen perusahaan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional pengelolaan limbah telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mendapatkan pengawasan ketat dari instansi terkait.
“Pembuangan air limbah dilakukan sesuai dengan izin yang sah. Kami memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) dan seluruh prosesnya telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan,” tegas pihak manajemen PT Palma Abadi dalam keterangannya, Rabu (22/5/25).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap bulan, sampel limbah cair dari instalasi pengolahan diambil untuk diuji di laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Provinsi Jambi.
Selain itu, setiap enam bulan sekali, juga dilakukan pengujian terhadap sampel air sungai di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Seluruh hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kualitas air limbah dan air sungai masih berada dalam ambang batas baku mutu lingkungan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Penulis : Viryzha
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya