Bawaslu Merangin Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Al Haris

- Redaksi

Senin, 28 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Komisioner Bawaslu Merangin, Abdul Rahim/Tintajambi.com

FOTO : Komisioner Bawaslu Merangin, Abdul Rahim/Tintajambi.com

image_pdfimage_print

MERANGUN – Sentra Gakkumdu Kabupaten Merangin menghentikan kasus laporan pelanggaran Pilkada oleh paslon 03 di Pilgub Jambi yakni Al Haris dan belasan ASN di Pemkab Merangin.

Bahkan Gakkumdu juga sudah memastikan jika laporan itu tidak memenuhi cukup bukti.

“Laporan yang melibatkan paslon 03 atas pelanggaran Pilkada ini kami hentikan. Kasus yang dilaporkan ke kita ini saat kita lakukan pemanggilan dan kemudian kita lakukan pemeriksaan hasilnya tidak ada pelanggaran yang kita temukan. Maka dari itu kita dari Gakkumdu baik dari Bawaslu, Polisi dan Jaksa sepakat menghentikan kasus dugaan pelanggaran pilkada ini,” kata Komisioner Bawaslu Merangin, Abdul Rahim seperti dikutip dari jambione.com, Senin (28/12/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul mengatakan laporan atas dugaan Netralitas ASN di Pilgub Jambi oleh paslon 03 Al Haris itu saat diperiksa Gakkumdu tidak ada bukti yang mengarah kesana.

“Buktinya ini tidak kuat, jadi tidak bisa kita lanjutkan. Dan kami sudah pastikan laporan ini dari Sentra Gakkumdu di hentikan,” ujar Abdul.

Sentra Gakkumdu Merangin kata Abdul, mengapresiasi atas kooperatif Al Haris sebagai terlapor pada saat itu.

“Sebagai terlapor dan paslon di Pilgub Jambi Al Haris dinilai taat hukum dan tidak sedikitpun menunjukan kekuasaannya sebagai cagub Jambi maupun sebagai seorang bupati pada saat itu,” katanya.

Haris juga tidak mangkir dalam memenuhi pemanggilan Bawaslu pada saat itu serta tidak sedikitpun menunjukkan rasa bersalah.

“Tidak hanya Al Haris, sebanyak belasan ASN di Pemkab Merangin itu juga ikut memenuhi panggilan dengan penuh kooperatif,” timpalnya.(ist)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi
Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS
Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi
Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi
Polres Merangin Amankan 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko
Gelar Festival Sepakbola Usia Dini, Indra: Kedepannya Pemain Nasional dari FORSGI Jambi
Berita ini 302 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Sabtu, 3 Februari 2024 - 18:59 WIB

5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 19:49 WIB

Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS

Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:30 WIB

Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi

Kamis, 25 Januari 2024 - 19:19 WIB

Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 20:03 WIB

Polres Merangin Amankan 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko

Minggu, 7 Januari 2024 - 19:02 WIB

Gelar Festival Sepakbola Usia Dini, Indra: Kedepannya Pemain Nasional dari FORSGI Jambi

Berita Terbaru

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB