Bawaslu Merangin Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Al Haris

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 28 Desember 2020 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Komisioner Bawaslu Merangin, Abdul Rahim/Tintajambi.com

FOTO : Komisioner Bawaslu Merangin, Abdul Rahim/Tintajambi.com

MERANGUN – Sentra Gakkumdu Kabupaten Merangin menghentikan kasus laporan pelanggaran Pilkada oleh paslon 03 di Pilgub Jambi yakni Al Haris dan belasan ASN di Pemkab Merangin.

Bahkan Gakkumdu juga sudah memastikan jika laporan itu tidak memenuhi cukup bukti.

“Laporan yang melibatkan paslon 03 atas pelanggaran Pilkada ini kami hentikan. Kasus yang dilaporkan ke kita ini saat kita lakukan pemanggilan dan kemudian kita lakukan pemeriksaan hasilnya tidak ada pelanggaran yang kita temukan. Maka dari itu kita dari Gakkumdu baik dari Bawaslu, Polisi dan Jaksa sepakat menghentikan kasus dugaan pelanggaran pilkada ini,” kata Komisioner Bawaslu Merangin, Abdul Rahim seperti dikutip dari jambione.com, Senin (28/12/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul mengatakan laporan atas dugaan Netralitas ASN di Pilgub Jambi oleh paslon 03 Al Haris itu saat diperiksa Gakkumdu tidak ada bukti yang mengarah kesana.

“Buktinya ini tidak kuat, jadi tidak bisa kita lanjutkan. Dan kami sudah pastikan laporan ini dari Sentra Gakkumdu di hentikan,” ujar Abdul.

Sentra Gakkumdu Merangin kata Abdul, mengapresiasi atas kooperatif Al Haris sebagai terlapor pada saat itu.

“Sebagai terlapor dan paslon di Pilgub Jambi Al Haris dinilai taat hukum dan tidak sedikitpun menunjukan kekuasaannya sebagai cagub Jambi maupun sebagai seorang bupati pada saat itu,” katanya.

Haris juga tidak mangkir dalam memenuhi pemanggilan Bawaslu pada saat itu serta tidak sedikitpun menunjukkan rasa bersalah.

“Tidak hanya Al Haris, sebanyak belasan ASN di Pemkab Merangin itu juga ikut memenuhi panggilan dengan penuh kooperatif,” timpalnya.(ist)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alur Kasus Dugaan Korupsi DPRD Merangin: Dari Temuan BPK Hingga Geledah Jaksa Menuju Penetapan Tersangka
7 Jam Geledah DPRD Merangin, Penyidik Kejati Jambi Sita Dokumen dan HP
DPD LDII Merangin Tegaskan Netral Dalam Pilkada Merangin 2024
Oknum Sekdes di Merangin Dipolisikan, Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis Terhadap Bocah SD
Remaja Tenggelam di Sungai Batang Merangin Ditemukan, Begini Kondisinya
Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi
Berita ini 364 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:26 WIB

Alur Kasus Dugaan Korupsi DPRD Merangin: Dari Temuan BPK Hingga Geledah Jaksa Menuju Penetapan Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:09 WIB

7 Jam Geledah DPRD Merangin, Penyidik Kejati Jambi Sita Dokumen dan HP

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:43 WIB

DPD LDII Merangin Tegaskan Netral Dalam Pilkada Merangin 2024

Kamis, 19 September 2024 - 23:37 WIB

Oknum Sekdes di Merangin Dipolisikan, Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis Terhadap Bocah SD

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:55 WIB

Remaja Tenggelam di Sungai Batang Merangin Ditemukan, Begini Kondisinya

Berita Terbaru