Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,3 miliar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 14 Desember 2022 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DOK. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPCB TMP B) Jambi Memusnahkan Sejumlah Barang Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar, Rabu (14/12/22). FOTO : Dhea/BC Jambi

DOK. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPCB TMP B) Jambi Memusnahkan Sejumlah Barang Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar, Rabu (14/12/22). FOTO : Dhea/BC Jambi

Dikatan Wijang Abdillah, penindakan barang-barang ilegal ini tidak akan dapat dicapai secara maksimal tanpa kolaborasi dan sinergi dari semua pihak untuk bahu membahu bekerja sama sebagai langkah mencegah dan menghentikan peredaran barang ilegal.

“Tentunya kita semua akan selalu berusaha meningkatkan pengawasan serta memberi penyuluhan kepada masyarakat melalui sinergi yang baik antar instansi dan pihak-pihak lain demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini serta meningkatkan kolaborasi baik secara internal maupun eksternal,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang-barang penindakan ini merupakan hasil kegiatan kolaborasi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung bersama aparat yaitu jajaran Kementerian Keuangan, Kodam TNI AD, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, PT POS Indonesia, Perusahaan Jasa Titipan, dan pihak-pihak lainnya serta rekan-rekan media yang telah membantu memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kami juga memberikan perlindungan dari peredaran barang-barang ilegal yang merugikan kepentingan masyarakat guna menciptakan masyarakat adil dan makmur,” kata Wijang lagi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik
Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian
Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan
Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I
Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari
Tolak Registrasi Kendaraan Lelang Pidana, Ditlantas Polda Jambi: Kami Patuhi Aturan Kapolri
Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:14 WIB

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:45 WIB

Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:02 WIB

Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:07 WIB

Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:43 WIB

Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari

Berita Terbaru