Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,3 miliar

- Redaksi

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DOK. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPCB TMP B) Jambi Memusnahkan Sejumlah Barang Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar, Rabu (14/12/22). FOTO : Dhea/BC Jambi

DOK. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPCB TMP B) Jambi Memusnahkan Sejumlah Barang Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar, Rabu (14/12/22). FOTO : Dhea/BC Jambi

JAMBI – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPCB TMP B) Jambi memusnahkan sejumlah barang ilegal senilai Rp1,3 Miliar, Rabu (14/12/22).

Barang-barang tersebut diantaranya jutaan batang rokok, ratusan botol minuman keras, pakaian bekas, alat sex dan drum plastik.

Pemusnahan barang yang menjadi milik negara dan barang dikuasai negara tersebut dilakukan dengan cara dipotong mengunakan alat pemotong, untuk rokok ilegal dan dibakar, dituang, dihancurkan dan ditimbun dalam tanah untuk barang berupa minuman keras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala KPPBC TMP B Jambi, Wijang Abdillah mengatakan barang ilegal yang dimusnahkan itu terdiri atas 2.697.908 batang rokok ilegal, 27,6 liter minuman mengandung etilalkohol, empat pcs sex toys, 18 drum plastik, 145 potong pakaian bekas dengan estimasi nilai barang sebesar Rp1,32 dan nilai perpajakan yang belum terbayar atau Bea Masuk, Cukai, dan Pajak adalah sebesar Rp1,6 miliar.

Selain barang hasil penindakan yang dimusnahkan tersebut, terdapat juga barang penindakan lainnya berupa narkotika dan psikotropika yang penyelesaiannya dilimpahkan kepada Kepolisian Daerah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam hal ini di Provinsi Jambi dengan rincian 100 butir Tramadol, 1.109 gram Methamphetamine.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Turun ke Jalan, Dansat Brimob Polda Jambi bersama Bhayangkari Bagikan Takjil ke Warga Jelang Buka Puasa
Pemerintah Kota Jambi Borong Penghargaan dari APJII
Ditpolairud Polda Jambi Siagakan Personel SAR dan Gelar Peralatan Siaga Bencana
Kendalikan Inflasi, Pemkot Jambi Gelar Gebyar Ramadan
Laksanakan Binrohtal, Dirpolairud Polda Jambi Ingatkan Personel Untuk Rajin Beribadah
Sambut Bulan Puasa, Pelindo Jambi Bersih-bersih Masjid
Kini Warga Jambi Bisa Menikmati 111 Lebih Game dengan Dukungan Teknologi Canggih Serta Ruang Party di Timezone
Hadapi Bulan Suci Ramadhan 2024, Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Jambi Pantau Ketersediaan Bahan Pokok
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:34 WIB

Turun ke Jalan, Dansat Brimob Polda Jambi bersama Bhayangkari Bagikan Takjil ke Warga Jelang Buka Puasa

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:18 WIB

Pemerintah Kota Jambi Borong Penghargaan dari APJII

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:37 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Siagakan Personel SAR dan Gelar Peralatan Siaga Bencana

Senin, 18 Maret 2024 - 13:57 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkot Jambi Gelar Gebyar Ramadan

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:22 WIB

Laksanakan Binrohtal, Dirpolairud Polda Jambi Ingatkan Personel Untuk Rajin Beribadah

Minggu, 10 Maret 2024 - 14:05 WIB

Sambut Bulan Puasa, Pelindo Jambi Bersih-bersih Masjid

Sabtu, 9 Maret 2024 - 13:35 WIB

Kini Warga Jambi Bisa Menikmati 111 Lebih Game dengan Dukungan Teknologi Canggih Serta Ruang Party di Timezone

Jumat, 8 Maret 2024 - 19:09 WIB

Hadapi Bulan Suci Ramadhan 2024, Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Jambi Pantau Ketersediaan Bahan Pokok

Berita Terbaru