Begini Cara Menggunakan Meterai Edisi Lama Setara Nilai Meterai Rp10.000

- Editor

Jumat, 29 Januari 2021 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Cara Menggunakan Meterai Edisi 2014/Sumber DJP

FOTO : Cara Menggunakan Meterai Edisi 2014/Sumber DJP

JAKARTADirektorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memperkenalkan tampilan meterai tempel baru senilai Rp10.000, pengganti meterai lama desai tahun 2014.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan meterai tempel baru tersebut sudah bisa diperoleh masyarakat di Kantor Pos seluruh Indonesia.

“Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui oleh masyarakat,” katanya dalam siaran pers dilangsir dari laman ekonomi.bisnis.com, Kamis (28/01/21).

Hastu menegaskan dalam masa peralihan ketentuan Bea Meterai yang baru, meterai tempel edisi 2014 yang masih tersisa masih dapat digunakan sampai dengan 31 Desember 2021 dengan nilai paling sedikit Rp9.000,00.

Caranya dengan membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai Rp3.000,00, dua meterai masing-masing Rp6.000,00, atau meterai Rp3.000,00 dan Rp6.000,00 pada dokumen.

BACA JUGA :  Olahraga bersama HUT TNI ke-78, Wujud Sinergisitas TNI-Polri dan Pemprov Jambi

Hestu mengingatkan agar masyarakat selalu waspada akan meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi). Masyarakat diimbau untuk meneliti kualitas dan memperoleh meterai tempel dari penjual yang terpercaya.(Edt)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang
Ide Bisnis Rumahan dengan Modal Kecil tapi Beromzet Besar
Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis
Didukung Penuh Bea Cukai Jambi, PT CLB Ekspor Madu ke Singapura dan Malaysia
2.165 Produk Lokal Jambi Sudah Termuat di e-Katalog
Pasar Angso Duo Jadi Pasar Digital Transaksi
Bupati Anwar Sadat Tawarkan Peluang Investasi di Tanjab Barat ke Dato Desmond Lim
Sepeda Listrik Diincar Pembeli Luar Kota dan Lokal
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 13:02 WIB

PW IWO Jambi Terima Penghargaan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68

Senin, 25 September 2023 - 10:13 WIB

Razia PETI di Muaro Belengo-Limbur, Polisi Amankan 3 Mesin Dompeng Selebihnya Dihancurkan

Senin, 25 September 2023 - 09:50 WIB

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh

Minggu, 24 September 2023 - 19:25 WIB

Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadar Audiensi ke BPN

Minggu, 24 September 2023 - 13:18 WIB

Nama-Nama 228 Calon Anggota KPU Kabupaten Kerinci, Merangin, Kota Jambi dan Sugai Penuh Lulus Administrasi

Sabtu, 23 September 2023 - 19:23 WIB

Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 23 September 2023 - 11:44 WIB

Tiga Pesan Besar Gubernur Jambi Al Haris ke Pj Bupati Merangin

Sabtu, 23 September 2023 - 01:05 WIB

KIM Kelurahan Betara Kiri Ikusti Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Website

Berita Terbaru

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Minggu (24/09/23). FOTO : HMS

Berita

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh

Senin, 25 Sep 2023 - 09:50 WIB