Begini Cara Menggunakan Meterai Edisi Lama Setara Nilai Meterai Rp10.000

- Redaksi

Jumat, 29 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Cara Menggunakan Meterai Edisi 2014/Sumber DJP

FOTO : Cara Menggunakan Meterai Edisi 2014/Sumber DJP

JAKARTADirektorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memperkenalkan tampilan meterai tempel baru senilai Rp10.000, pengganti meterai lama desai tahun 2014.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan meterai tempel baru tersebut sudah bisa diperoleh masyarakat di Kantor Pos seluruh Indonesia.

“Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui oleh masyarakat,” katanya dalam siaran pers dilangsir dari laman ekonomi.bisnis.com, Kamis (28/01/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hastu menegaskan dalam masa peralihan ketentuan Bea Meterai yang baru, meterai tempel edisi 2014 yang masih tersisa masih dapat digunakan sampai dengan 31 Desember 2021 dengan nilai paling sedikit Rp9.000,00.

Caranya dengan membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai Rp3.000,00, dua meterai masing-masing Rp6.000,00, atau meterai Rp3.000,00 dan Rp6.000,00 pada dokumen.

Hestu mengingatkan agar masyarakat selalu waspada akan meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi). Masyarakat diimbau untuk meneliti kualitas dan memperoleh meterai tempel dari penjual yang terpercaya.(Edt)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Gabung PT. AWM Star Life, Ari Irawan Ingin Jadikan Petani Pengusaha
Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang
Ide Bisnis Rumahan dengan Modal Kecil tapi Beromzet Besar
Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis
Didukung Penuh Bea Cukai Jambi, PT CLB Ekspor Madu ke Singapura dan Malaysia
2.165 Produk Lokal Jambi Sudah Termuat di e-Katalog
Pasar Angso Duo Jadi Pasar Digital Transaksi
Bupati Anwar Sadat Tawarkan Peluang Investasi di Tanjab Barat ke Dato Desmond Lim
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Oktober 2023 - 00:47 WIB

Gabung PT. AWM Star Life, Ari Irawan Ingin Jadikan Petani Pengusaha

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 00:08 WIB

Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang

Jumat, 24 Maret 2023 - 14:04 WIB

Ide Bisnis Rumahan dengan Modal Kecil tapi Beromzet Besar

Rabu, 1 Februari 2023 - 12:42 WIB

Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis

Kamis, 1 Desember 2022 - 21:27 WIB

Didukung Penuh Bea Cukai Jambi, PT CLB Ekspor Madu ke Singapura dan Malaysia

Jumat, 18 November 2022 - 10:33 WIB

2.165 Produk Lokal Jambi Sudah Termuat di e-Katalog

Sabtu, 5 November 2022 - 00:48 WIB

Pasar Angso Duo Jadi Pasar Digital Transaksi

Minggu, 30 Oktober 2022 - 00:29 WIB

Bupati Anwar Sadat Tawarkan Peluang Investasi di Tanjab Barat ke Dato Desmond Lim

Berita Terbaru