KUALA TUNGKAL – Setelah keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang pembelajaran di masa Pendemi COVID-19.
Sejumlah sekokah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih menunggu instruksi dari Bupati untuk menggeler pembelajaran tatap muka.
“Untuk saat ini kami masih menunggu intruksi dan keputusan Bupati terkait pembelajaran tatap muka untuk tindaklanjut SKB itu,” ujar Triyono Kabid Pendidikan Dasar Dikbur Tanjab Barat, Kamis (14/01/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan bahwa penerapan protokol kesehatan serta izin orangtua siswa menjadi syarat yang harus dipenuhi jika sekolah akan memulai kembali pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19.
“Persyaratan sekokah sudah diakukan sampai sejauh ini, tinggal menunggu saja dari pak bupati dan Satgas,” katanya.
Triyono mengatakan bahwa sampai sejauh ini sudah banyak sekolah di tanjung Jabung barat yang mengajukan untuk sekolah tatap muka.
“Sekolah yang mengajukan sudah 90% yang siap untuk tatap muka, kemarin mereka juga mengirim syarat syarat tatap muka, seperti video simulasi dan yang lainnya” tuturnya.
Sementara sekolah yang belum siap untuk melakukan sekolah tatap muka, kata Triyono bukan tidak siap, namun saat ini pihak sekolah tersebut masih menunggu perlengkapan protokol kesehatan untuk sekolahnya.
Terkait sekokah tatap muka nantinya, Triyono menjelaskan ada pengurangan jam pada sekolah dan tidak ada jam istirahat.
“Kantin tidak ada lagi di sekolah, jam istirahat juga tidak ada, jadi mereka hanya fokus belajar, bawa bekal dari rumah dan masalah kurikulum kita mengikuti Mentri yaitu memakai kurikulum darurat,” tandasnya.(*)