KUALA TUNGKAL – Sebanyak 12 tahanan di Polres Tanjung Jabung Barat dilimpahkan ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Selasa (28/07/20).
12 tahanan tersebut kebanyakan merupakan perkara narkoba. Pelimpahan 12 tahanan ini dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar.
“Jadi hari ini kloter ke 3, ini kita limpahkan karena sudah ingkrah. Ini kita limpahkan dari Polres ke Lapas kelas IIB Kuala Tungkal,” ungkap Kasipidum Kejari Tanjabbar, Novan Harpanta di Mapolres Tanjabbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebutkan bahwa tahanan kloter ke 3 yang dilimpahkan hari ini telah menjalani rapid tes.
Setidaknya dari kloter 1 hingga 3, ada 50 orang tahanan yang telah dilimpahkan dan di rapid tes dengan hasil semuanya non reaktif.” Ujarnya.
“Sebelum di limpahkan kita tetap mengikuti protokol kesehatan,” timpalnya.
Saat ditanya masih adakah tahanan yang akan dilimpahkan ke Lapas kedepannya? kata Novan, masih akan ada pelimpahan lainnya.
Namun berdasarkan surat dari Lapas bahwa yang dilakukan pelimpahan hanya tahanan yang sudah ingkrah.
“Yang sudah ingkrah yang akan dilakukan pelimpahan. Ini rata-rata kasus narkoba yang kita limpahkan,” tukasnya.(Mr)