KOTA JAMBI – Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan, Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian/penjambretan yang kerap beraksi di Kota Jambi. Dua orang pelaku berhasil diamankan.
Sala satunya di Jalan Ki Bajuri, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Palmerah Kota Jambi.
Kedua pelaku yakni MIP ((19) warga Kel. Ekajaya Kecamatan Pal Merah, dan LA (16) warga Perum Bumi Pal Merah Indah Kel. Lingkar Selatan Kec. Pal Merah Kota Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian, SIK, MH dan disampaikan oleh Kapolsek Jambi Selatan AKP M Alfian SH mengungkapkan kedua pelaku diamankan merupakan spesialis jambret/pencuri yang telah melancarkan aksinya dibeberapa tempat.
“Ada 8 TKP di Jambi Selatan, 2 TKP di Kota Baru 2 TKP di Jelutung,” ungkap AKP M Alfian SH saat pres rilis, Kamis (17/06/21).
Kapolsek menyampaikan kejadian bermula pada Kamis tanggal 3 Juni 2021 lalu sekitar pukul 6.30 WIB saat itu korban NAS bersama adik korban berbelanja di toko untuk beli batu es, lalu datanglah kedua pelaku yang datang ke toko pura-pura mau beli buah mangga ,lalu rekannya yang masih di atas sepeda motor.
Korban ketika itu meletakkan batu es di sepeda motor mereka, lalu pada kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku, saat korban dengan posisi menunduk dan lengah.
Lalu pelaku MIP langsung mengambil HP korban Oppo A5s terletak di dasbor sebelah kiri sepeda motor korban, kemudian kedua pelaku melarikan diri.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Jambi Selatan, sesuai dengan laporan pengaduan korban akhirnya pihak Polsek Jambi Selatan mengambil tindakan.
“Berkat usaha kerja keras tim opsnal Polsek Jambi Selatan akhir kedua pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin 14 Juni 2001 sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Kapolsek.(Ard)