Berapa Besaran UMK Tanjab Barat Tahun 2022

- Redaksi

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan SH

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan SH

KUALA TUNGKAL – Terkait berapa besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tanjung Jabung Barat tahun 2022. Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan, SH mengatakan pihaknnya masih menunggu pihak provinsi dan persetujuan dari Bupati Tanjung Jabung Barat.

“Kita masih menunggu pihak provinsi, tidak mungkin kita mendahului mereka, semoga segera secepatnya menetap UMK nya,” kata Hairan, Rabu (24/11/21).

Hairan menyebutkan, untuk UMK Tanjung Jabung Barat, saat ini terbilang masih tinggi. dan Ia pun berharap untuk UMK Tanjung Jabung Barat pada tahun 2022 bisa mengalami kenaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Kepala Dinas Tenaga Ketenagakerjaaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dianda Putra, mengatakan bahwa UMK tahun ini sesuai aturan dalam PP Nomor 36 tahun 2021, yakni naik rata-rata sebesar 1,09 %.

“Saat ini Pemkab Tanjung Jabung Barat masih menunggu, karena UMK sedang dalam proses persetujuan dari kepala daerah terlebih dahulu,” ujarnya.

Demikian ia berharap supaya UMK di Kabupaten Tanjab Barat, bisa naik untuk para buruh.

“Kita berharap tentunya UMK Tanjab Barat naik, dan kami juga masih menunggu, nanti Sayo kabari kalau sudah persetujuan bapak Bupati,” pungkasnya.

Untuk di ketahui UMK di Tanjung Jabung Barat tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 2.850.000.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
Subsatgas Tindak Operasi Mantap Praja Siginjai 2024 Wilayah Timur Lakukan PAM Kampanye Cagub dan Cawagub Jambi
HUT ke-79 TNI : Berkontribusi dalam Pertahanan Negara, PetroChina Serahkan Bantuan Pembangunan KORAMIL Betara
Tommy Erlangga Laporkan Akun Facebook Penyebaran Hoax Dirinya Dukung Paslon Pilkada ke Polres Tanjab Barat
KPU Jadwalkan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati & Wakil Bupati Besok Siang
Berita ini 1,867 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:48 WIB

Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 1 November 2024 - 19:51 WIB

Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:37 WIB

Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:23 WIB

Subsatgas Tindak Operasi Mantap Praja Siginjai 2024 Wilayah Timur Lakukan PAM Kampanye Cagub dan Cawagub Jambi

Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024.

Info CPNS-PPPK

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024

Minggu, 1 Des 2024 - 19:24 WIB