Berikut Jumlah Kouta Catar STTD 2021 untuk 4 Daerah Jambi dan Cara Pendaftarannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 9 April 2021 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Selekasi Calon Taruna Sekolah Kedinasan Kementrian Perhubungan, Politenik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) resmi dibuka mulai hari ini 9-30 April 2021.

Dalam halaman Pengumuman Nomor : PG-SJ 2 Tahun 2021 tanggal 9 April 2021 disebutkan  pendaftarannya dilakukan secara online mealui portal https://dikdin.bkn.go.id.

Formasi yang disiapkan sejumlah 3.210 formasi, terdiri dari 2.4316 formasi program Studi Pola Pembibitan Kemenhub, 30 Formasi Program Studi Pola Pembibitan Kemenhub Khusus Putra/Putri Papua/Papua Barat, dan 744 formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan, Pola Pembibitan Pemda hanya dilaksanakan oleh Politenik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD), di mana calon taruna/taruni prodi ini wajib berdomisili sesuai dengan wilayah formasi prodi Pemda.

Sementara, calon taruna/taruni Pola Pembibitan Kemenhub dapat memilih prodi tanpa dibatasi domisili asal.

Pola Pembibitan Daerah Wilayah Jambi

Untuk wilayah Provinsi Jambi tersedia 20 Kuota Pola Pembubitan Daerah dengan rincian sebagai berikut:

  • Provinsi Jambi : tersedia 6 kuota (Prodi D-IV Transdar 3 dan D-III MTJ 3).
  • Kabupaten Sarolangun : tersedia 6 kuota, (Prodi D-IV Transdar 3, D-III MTJ 3).
  • Kabupaten Bungo : tersedia 4 kuota, (Prodi D-IV Transdar 1 dan D-III MTJ 3).
  • Kabupaten Tanjung Jabung Barat : tersedia 4 kuota (Prodi D-III MTJ).

Informs selengkapnya silahkan kunjungi halaman resmin Sipencatar Kemenhub atau Klik DISINI

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMA Al Hikmah Surabaya Perluas Jejaring Global Lewat Kunjungan Akademik ke NUS, NTU, dan USIM
Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer Atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri!
Wabup Katamso Pimpin Hardiknas 2026, Ajak Tingkatkan Mutu Pendidikan
Darurat Pendidikan: Lebih dari 4 Juta Anak Indonesia Tidak Sekolah, Pemerintah Luncurkan PJJ Masif
Bupati Anwar Sadat Harapkan Tes Akademik di SD 018 Pengabuan Jadi Jembatan Prestasi Siswa
Korem 042/Gapu dan UIN STS Jambi Formalkan MoU: Perkuat Sinergi Pendidikan, Ketahanan Nasional, dan Pengembangan SDM
Guru Asyik dan Menyenangkan: HIMPAUDI Tanjab Barat Gelar Pelatihan Tenaga PAUD untuk Tingkatkan Kompetensi
Berita ini 4,147 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:49 WIB

SMA Al Hikmah Surabaya Perluas Jejaring Global Lewat Kunjungan Akademik ke NUS, NTU, dan USIM

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:06 WIB

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:03 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer Atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri!

Senin, 4 Mei 2026 - 13:02 WIB

Wabup Katamso Pimpin Hardiknas 2026, Ajak Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 18:09 WIB

Darurat Pendidikan: Lebih dari 4 Juta Anak Indonesia Tidak Sekolah, Pemerintah Luncurkan PJJ Masif

Berita Terbaru

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (kedua dari kiri) menyampaikan arahan penting didampingi oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat (kedua dari kanan) dalam acara pembekalan strategis Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemnaker)

Jakarta

Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:59 WIB