Bidik Pebisnis Eropa, Imigrasi Kukuhkan PARQ sebagai Duta Layanan Keimigrasian

- Redaksi

Sabtu, 12 November 2022 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan dengan CEO Parq Space Development. Dok : Humas Dirjen Imigrasi

Pertemuan dengan CEO Parq Space Development. Dok : Humas Dirjen Imigrasi

“Pemegang Visa Wisatawan Lansia Mancanegara yang akan habis masa berlakunya dapat mengajukan
jenis visa lainnya atau izin tinggal lainnya, termasuk Second Home Visa jika memenuhi persyaratan proof of fund senilai Rp 2 Milyar atau dapat melampirkan sertifikat kepemilikan properti mewah,” katanya.

“Tujuannya yakni agar dana jaminan keimigrasian itu bisa berputar di dalam negeri,” imbuhnya.

Widodo Ekatjahjana berharap, kebijakan e-VOA dan Second Home Visa bisa membantu negara karena investasi yang datang dapat menjadi stimulus percepatan roda ekonomi dan pembukaan lapangan kerja baru.

Sementara itu, CEO Parq Space Development, Andre Frey menyambut baik program binaan layanan keimigrasian e-VOA dan Second Home Visa untuk pebisnis global yang digagas oleh Imigrasi ini.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Ratusan Botol Ciu Kluthuk dari Mobil Kijang yang Berjalan Oleng

Ia menyampaikan, ini merupakan inisiatif yang baik untuk melindungi Indonesia dari permasalahan ketenagakerjaan yang dapat muncul dari aspek Orang Asing yang ingin tinggal lama di Indonesia.

“Kebijakan keimigrasian ini adalah sebuah keuntungan bagi perekonomian. Kebijakan terbaik akan memenangkan pengeluaran dana (spending) dari investor dan pebisnis luar negeri terutama Eropa di mana basis Parq berada, sehingga dapat memberikan pemasukan yang menjanjikan dan memberikan rasa aman,” katanya.

BACA JUGA :  BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

“Jika orang-orang Eropa diberikan pemahaman dengan baik akan kebijakan ini, saya optimis Second Home Visa akan memberi dampak signifikan,” ungkap Andre Frey.(*/red)

Sumber : Humas Direktorat Jenderal Imigrasi

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 
Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik
Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie
Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri
DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR
Pertamina Patra Niaga Bersama Komisi XII DPR RI Tinjau Regional Sulawesi, Pastikan BBM Aman
Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo, Sedih dan Kecewa Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Aksi Demontrasi
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus OTT Wamenaker, Termasuk Noel
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:49 WIB

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 

Senin, 15 September 2025 - 19:05 WIB

Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik

Senin, 8 September 2025 - 20:01 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie

Minggu, 7 September 2025 - 00:31 WIB

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:10 WIB

DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

Berita Terbaru