Adapun Usulan Calon Peserta Ujian Ujian tersebut dengan berkas sebagai berikut :
- Surat Pengantar dari Pimpinan OPD/Instansi;
- Mengisi Biodata Calon Peserta
- Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir (khusus bagi Peserta UPI);
- Fotocopy SK Pangkat terakhir dilegalisir Kepala OPD/atas nama Kepala OPD;
- Fotocopy SKP 2 (dua) tahun terakhir dilegalisir Kepala OPD/atas nama Kepala OPD;
- Fotocopy Surat Izin Belajar/SK Tugas Belajar, kecuali yang ijazahnya diperoleh sebelum diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (dengan surat keterangan dari kepala OPD) (bagi Peserta Uijian Penyesuaian Ijazah);
- Fotocopy SK Jabatan Terakhir dilegalisir Kepala OPD/atas nama kepala OPD (khusus bagi Pejabat Eselon III/peserta Ujian Dinas Tingkat II);
- Pas Photo ukuran 3×4 sebanyak 4 (empat) lembar (LATAR BIRU untuk Peserta UPI dan LATAR MERAH untuk UD Tk I dan UD Tk II).
- Membuat Karya Ilmiah (tema sesuai tertera di atas);
- Biaya Ujian (PNBP) Rp 100.000,- (Seratur Ribu Rupaih) per peserta, dibayarkan saat mendaftar.
- Berkas pendaftaran dibuat dalam rangkap 3 (tiga), dimasukan ke dalam map Tulang Biola. (Warna KUNING untuk peserta UPI dan LATAR MERAH untuk peserta UD Tk I dan Warna Biru untuk peserta UD Tk II).
Halaman : 1 2