MERLUNG – Tim gabungan Badan Narkota Nasional (BNN) Provinis Jambi dan BNNK Kota Jambi menangkap Empat orang yang diduga merupakan kurir sabu. Ada 2 kg sabu yang disita dari keempatnya.
Informasinya 2 Kg sabu akan diedarkan di wilayah Jambi.
Penangkapan para pelaku petugas sempat beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BNNP Jambi Brigjen Dwi Irianto, dikonfirmasi mengatakan para pelaku dirungkus di wilayah perbatasan Privinsi Jambi-Riau tepatnya di Pos PJR, Desa Suban, Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Senin (05/94/21).
“Penangkapan para pelaku berdasarkan informasi masyarakat,” ungkap.
Berdasarkan informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba oleh para pelaku yang dilakukan di wilayah Kritang Provinsi Riau.
Informasi tersebut ditelusuri dan petugas membuntuti pelaku yang menggunakan mobil APV Nopol BH 1110 LJ, hingga masuk perbatasan Provinsi Jambi, Tim Gabungan menyetop paksan mobil pelaku pas di Pos PJR Suban Batang Asam sekitar pukul 12.30 WIB.
Ia mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap 4 pelaku. Saat itu, petugas menyita sabu 2 kg sabu rikemas ke dalam kotak pengatur tekanan listrik (adaptor).
“Kurirnya 2 asal Aceh dan penerimanya 2 orang warga Tanjab Barat,” terang Dwi.
Pengembangan
Setelah mengamankan 4 pelaku, petugas melanjutkan pengembangan dan menggeledah rumah milik salah satu penerima sabu inisial IW di Merlung.
“Dari IW petugas kembali berhasil mengmankan barang bukti shabu seberat 20 gram,” uajarnya.
Dari sini petugas kemudian mengamankan 3 orang lainnya yang diduga terlibat dalam peredaran Narkoba di wilayah Merlung Tanjab Barat.
“Total kita amankan 2 Kilogram dan 20 gram Sabu, pelakunya 2 asal Aceh dan 5 warga Tanjab Barat,” tandasnya.
Saat ini ke 7 elaku beserta barang bukti diamankan di Kantor BNNP Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.(*)