BNN Jambi Tangkap 7 Kurir Narkoba di Tanjabbar, 2 Kg Sabu Disita

- Redaksi

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Gabungan BNN Provinnis Jambi dan BNNK Kota Jambi Saat Meringkus Pelaku di wiayah perbatasan Privinsi Jambi-Riau tepatnya di Pos PJR, Desa Suban, Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat. FOTO : Screenshot Video IG JambiEkspose

Petugas Gabungan BNN Provinnis Jambi dan BNNK Kota Jambi Saat Meringkus Pelaku di wiayah perbatasan Privinsi Jambi-Riau tepatnya di Pos PJR, Desa Suban, Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat. FOTO : Screenshot Video IG JambiEkspose

MERLUNG – Tim gabungan Badan Narkota Nasional (BNN) Provinis Jambi dan BNNK Kota Jambi menangkap Empat orang yang diduga merupakan kurir sabu. Ada 2 kg sabu yang disita dari keempatnya.

Informasinya 2 Kg sabu akan diedarkan di wilayah Jambi.

Penangkapan para pelaku petugas sempat beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNNP Jambi Brigjen Dwi Irianto, dikonfirmasi mengatakan para pelaku dirungkus di wilayah perbatasan Privinsi Jambi-Riau tepatnya di Pos PJR, Desa Suban, Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Senin (05/94/21).

“Penangkapan para pelaku berdasarkan informasi masyarakat,” ungkap.

Berdasarkan informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba oleh para pelaku yang dilakukan di wilayah Kritang Provinsi Riau.

Informasi tersebut ditelusuri dan petugas membuntuti pelaku yang menggunakan mobil APV Nopol BH 1110 LJ, hingga masuk perbatasan Provinsi Jambi, Tim Gabungan menyetop paksan mobil pelaku  pas di Pos PJR Suban Batang Asam sekitar pukul 12.30 WIB.

Ia mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap 4 pelaku. Saat itu, petugas menyita sabu 2 kg sabu rikemas ke dalam kotak pengatur tekanan listrik (adaptor).

“Kurirnya 2 asal Aceh dan penerimanya 2 orang warga Tanjab Barat,” terang Dwi.

Pengembangan

Setelah mengamankan 4 pelaku, petugas melanjutkan pengembangan dan menggeledah rumah milik salah satu penerima sabu inisial IW di Merlung.

“Dari IW petugas kembali berhasil mengmankan barang bukti shabu seberat 20 gram,” uajarnya.

Dari sini petugas kemudian mengamankan 3 orang lainnya yang diduga terlibat dalam peredaran Narkoba di wilayah Merlung Tanjab Barat.

“Total kita amankan 2 Kilogram dan 20 gram Sabu, pelakunya 2 asal Aceh dan 5 warga Tanjab Barat,” tandasnya.

Saat ini ke 7 elaku beserta barang bukti diamankan di Kantor BNNP Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda
Ivan Wirata Dampingi Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri
Dibuka Presiden Prabowo, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Hadiri Rakornas di Sentul
Hutama Karya Tegaskan Komitmen Dalam Menjaga Kualitas dan Minimalkan Dampak Proyek Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 4 Tempino-IC Ness
Berita ini 2,290 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:47 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

Jumat, 29 November 2024 - 17:30 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Minggu, 10 November 2024 - 18:55 WIB

Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Sabtu, 9 November 2024 - 18:50 WIB

Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda

Berita Terbaru