BREAKING NEWS : BNNP Jambi Ringkus 8 Pelaku Jaringan Narkoba, Satu Diantaranya Perempuan

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Para Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba yang berhasil Diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi di kawasan Jl. Slamet Riyadi Kel. Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi, Kamis (27/08/20).

FOTO : Para Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba yang berhasil Diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi di kawasan Jl. Slamet Riyadi Kel. Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi, Kamis (27/08/20).

JAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi kembali berhasil meringkus 8 kurir narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (27/08/20).

Dari kedelapan pelaku diamankan BNNP Jambi tersebut satu diantaranya seorang perempuan inisial JA. Mereka diamankan dalam sebuah pengerbekan di salah satu bedeng di kawasan Jl. Slamet Riyadi Kel. Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi sekitar pukul 00.00 WIB.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi Brigjen Dwi Irianto dikonfirmasi di Jambi, Kamis (27/08/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar ada kita ringkus 8 pelaku kuris narkotika jenis sabu-sabu satu perempuan,” katanya.

Dwi mengatakan mereka merupakan jaringan pemain lama di Kota Jambi. Personel Seksi Pemberantasan BNNP mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya sekelompok orang  yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar TKP pengerbekan.

“Mereka kita gerbek ketika akan membagi-bagikan sabu untuk diperjual belikan,” kata Dwi.

Tersangka ditangkap itu yakni GN, KA, JH, SR, DP, MG dan MM serta JA seorang perempuan.

Barang bukti yang diamankan 20 paket degan rincian  1 paket kecil, 12 paket sedang dan 7 paket besar serta beberapa plastik klip kosong kecil, sedang, alat hisap bong, pirek, timbangan, sendok pipet plastik dan lain-lain.

“Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor BNNP Jambi guna proses hukum lebih lanjut,” katanya. (*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor Bersama Satlantas Jajaran
Bersama-sama Masyarakat, Satbrimob Polda Jambi dan Yonif Raider 142/KJ Gelar Bakti Sosial Bersihkan Mesjid
Tim Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Cek Harga Bahan Pokok Pasca Idul Fitri, Begini Hasilnya
128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII
DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Pastikan Kondusifitas Pasca Lebaran, Kapolda Jambi Pantau Wilayah Perairan Tanjab Timur
Berita ini 636 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 19:39 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor Bersama Satlantas Jajaran

Jumat, 26 April 2024 - 19:09 WIB

Bersama-sama Masyarakat, Satbrimob Polda Jambi dan Yonif Raider 142/KJ Gelar Bakti Sosial Bersihkan Mesjid

Jumat, 26 April 2024 - 18:57 WIB

Tim Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Cek Harga Bahan Pokok Pasca Idul Fitri, Begini Hasilnya

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Rabu, 24 April 2024 - 00:15 WIB

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:06 WIB

Pastikan Kondusifitas Pasca Lebaran, Kapolda Jambi Pantau Wilayah Perairan Tanjab Timur

Berita Terbaru