BNNP Jambi Gagalkan Penyeudupan 2,5 Kg Sabu, Mobil Kurir Masuk Semak

- Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Kijang yang dipakai kedua terduga Kurir Sabu Saat Teperosok ke Dalam Kanal di Tepi Jalan. FOTO : BNNP Jambi

Mobil Kijang yang dipakai kedua terduga Kurir Sabu Saat Teperosok ke Dalam Kanal di Tepi Jalan. FOTO : BNNP Jambi

JAMBI, – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, kembali berhasil gagalkan pengiriman 2,5 KG narkotika jenis sabu-sabu dari wilayah Pekanbaru Riau tujuan Jambi.

Barang haram tersebut diamankan petugas dari sebuah mobil Kijang yang dibawa oleh dua orang kurir.

Sebelum penangkapan sempaat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas BNNP Jambi dengan dua orang kurir tersebut di kawasan Jalan Lintas Timur Sumatera, Kampung Baru, Batang Asam, Tanjung Jabung Barat, Jumat (3/12/21) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan kendaraan kurir tersebut, nekat menghantam satu unit kendaraan petugas, hingga tidak dapat dioperasikan.

Aksi kejar-kejaran kembali terjadi, mobil kurir kembali melaju ke arah Merlung hingga mobil pelaku terperosk masuk semak.

Merasa terkepung, kurir tersebut akhirnya membuang barang bukti 2 Kg sabu-sabu dari jendela mobil. Sementara kedua kurir langsung melarikan diri ke dalam semak dan perkebunan warga.

“Ya benar, kita lakukan pengejaran terhadap 2 orang kurir yang membawa 2,5 Kg sabu-sabu, tetapi keduanya melarikan diri dari petugas,” kata Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Minggu (5/12/21).

Mobil kurir yang masuk kanal ditarik menggunakan bantuan truk yang melintas, untuk dibawa ke kantor BNNP Jambi bersama 2,5 Kg sabu-sabu.

“Kita amankan barang bukti dulu ke kantor, dan kita akan kembangkan kasus ini,” tutup Guntur.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual Beli Togel, Putaran Omset Capai Ratusan Juta
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Influencer dan Admin Medsos Promosikan Judol
Pemuda Ditangkap Karena Nekat Jual Sabu, Dirresnarkoba Polda Jambi : Pengakuannys Untuk Modal Nikah
Polres Tanjabbar ungkap kasus Narkoba, Raup untung pelaku campur Shabu dengan Tawas
Berita ini 1,527 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Jumat, 22 November 2024 - 23:52 WIB

Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP

Kamis, 14 November 2024 - 18:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar

Senin, 11 November 2024 - 18:48 WIB

Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal

Sabtu, 9 November 2024 - 16:03 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual Beli Togel, Putaran Omset Capai Ratusan Juta

Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024.

Info CPNS-PPPK

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024

Minggu, 1 Des 2024 - 19:24 WIB