BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ganja dan Ribuan Butir Ekstasi

- Redaksi

Jumat, 7 Oktober 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko Saat Melakukan Pemusnakan Barang Bukti Sabu, Ganja dan Ribuan Ekstasi di Kantor BNN Provinsi Jambi, Jumat (7/10/22). FOTO : Dhea.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko Saat Melakukan Pemusnakan Barang Bukti Sabu, Ganja dan Ribuan Ekstasi di Kantor BNN Provinsi Jambi, Jumat (7/10/22). FOTO : Dhea.

JAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu, ganja dan pil ekstasi, Jumat (7/10/22).

Pemusnahan ini dengan cara dimasukkan ke mesin blender dan dicampur dengan sabun pewangi. Para tersangka juga dihadirkan dalam kegiatan ini.

Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan tiga bulan terakhir dari Juni – Agustus 2022.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 6 tersangka, dimana satu diantaranya perempuan yang diamankan selama tiga bulan terakhir,” ujar Brigjen Pol Wisnu Handoko saat pemusnahan di Kantor BNN Provinsi Jambi, Jumat (7/10/22).

BACA JUGA :  Ingin Membuat CV yang Stand Out? Coba 5 Rekomendasi Situs Ini!

Wisnu menyebut identitas 6 tersangka yakni Mugianto, Muhammad Amin, Catur Kurniawan, Ronal Rigen, Edy Hariyanto dan Fadila Gestina (perempuan).

Total barang bukti yang dimusnahkan yaitu sebanyak 99,11 gram sabu, 42,994 gram ganja dan 1.001 butir pile ekstasi.

“Pemusnahan ini dilakukan karna status para tersangka sudah P21 dan Incraht, sehingga barang bukti kita musnahkan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu : Waspadai Lonjakan Covid-19 di Libur Akhir Tahun

Pemusnahan barang bukti ini, turut dihadiri Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu, Kepala BPOM Provinsi Jambi, Kadivpas Kemenkumham Jambi, dan perwakilan Kejati Jambi. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor
Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Berita Terbaru