BNNP Jambi Tangkap 8 Orang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika di Mendalo

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNNP Jambi Tangkap 8 Orang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika di Mendalo. FOTO : HMS/Dhea

BNNP Jambi Tangkap 8 Orang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika di Mendalo. FOTO : HMS/Dhea

JAMBI – Tim Dakjar Brantas BNN Provinsi Jambi kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran Gelap Narkotika Jenis sabu di wilayah Provinsi Jambi.

Informasi dari BNNP Jambi menyebutkna dalam pengungkapan ini, tiga orang diduga pelaku berhasil ditangkap yakni Satria (39), Sandi  (25) dan Bayu (30). Selain itu ada 8 orang laki-laki turut diamankan.

BACA JUGA :  Romi Gustian Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD AELI DKI Jakarta Periode 2023-2026

“Ketiga pelaku semuanya warga kota Jambi,” ungkap Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Kamis (8/2/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kepala BNNP Jambi sebut, mereka ditangkap di sebuah Ruko di wilayah Desa Mendalo Indah RT. 09  Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi Prov.Jambi pada Rabu (7/2/24) sekitar pukul 20.30 WIB.

BACA JUGA :  Tak Miliki Ijin Pengangkutan, Puluhan Burung Pelatuk Dilepas Liarkan Oleh Ditpolairud Polda Jambi Bersama BKSDA

Kata Kepala BNNP Jambi, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat dilanjutkan penyelidikan yang dilakukan Tim Dakjar Brantas BNNP Jambi terhadap pelaku Bayu dkk yang sering menjual Narkotika jenis Sabu di daerah depan Unja Mendalo.

Setelah tim melakukan penyelidikan terhadap target tersebut, sekira pukul 20.30 WIB Tim BNNP Jambi melakukan giat RPE terhadap target yaitu Bayu.

BACA JUGA :  38 Desa di Muaro Jambi Tanandatangani MoU CSR dengan PT KTN dan PT EWF

“Dimana saat itu Bayu, Sandi dan Kasad Satria sedang berada di dalam sebuah ruko bersama rekannya. Petugas BNNP Jambi langsung mengamankan Bayu, Sandi dan Kasad Satria,” ujarnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
Berita ini 240 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Kamis, 18 September 2025 - 00:23 WIB

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Berita Terbaru