BNNP Jambi Tangkap Pria dengan Kepemilikan 179 Paket Sabu Siap Edar di Batanghari

- Redaksi

Minggu, 28 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNNP Jambi Tangkap Pria dengan Kepemilikan 179 Paket Sabu Siap Edar di Batanghari. [FOTO : BNNP Jambi]

BNNP Jambi Tangkap Pria dengan Kepemilikan 179 Paket Sabu Siap Edar di Batanghari. [FOTO : BNNP Jambi]

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali menangkap satu pelaku diduga akan melakukan transaksi Narkiba.

Dari penangkapan ini BNN mengamankan 179 paket besar, sedang dan kecil yang siap edar.

Pelaku ditangkap di Desa Sengkati Kecil RT 11 Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, Sabtu (27/1/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Drs Wisnu Handoko menyebutkan penindakan terhadap pelaku yang diduga akan mengedarkan Narkotika tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Desa sengkati kecil Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari.

”Dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa akan adanya transaksi narkotika, maka kita dari tim pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyelidikan,” ujarnya, Minggu (28/1/24).

Pelaku ditangkap berinisial SN (44) yang diduga akan melakukan transaksi narkotika.

”Pelaku kita amankan dan kita lakukan introgasi serta melakukan penggeledahan di rumah pelaku,” lanjutnya Kepala BNNP Jambi.

Lanjut dia, barang bukti ditemukan 5 paket Besar plastik klip bening yang berisi serbuk diduga narkotika jenis sabu, 29 paket sedang dan 145 paket kecil.

”Saat ini pelaku kita amankan di Kantor BNNP Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Kepala BNNP Jambi.

Pengungkapan ini imbuh Wisnu sebagai upaya BNNP Jambi memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari
Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Berita ini 305 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 18:25 WIB

Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Berita Terbaru