KUALA TUNGKAL – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jambi menetapkan Penemuan Mangkuk berjumlah 730 buah Jumat, 26 Februari 2021 lalu oleh warga di RT 02 Parit Kerbau, Desa Mekar Alam, Kecamatan Seberang Kota, Kab. Tanjab Barat saat masyarakat sekitar melakukan penggalian parit sebagai Objek di Duga Cagar Budaya (ODCB).
Hal ini disampaikan oleh Sigit, Kepala Bidang Registrasi dan penetapan terkait dengan pendataan ODCB di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jambi, yang juga turun ke lokasi beberapa waktu lalu.
“Pihak kita telah turun ke lokasi bersama dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjab Barat. Termasuk dengan pihak Kecamatan, pihak Desa dan RT termasuk dengan pemilik lahan masyarakat sekaligus yang menemukannya pertama kali,” ujarnya, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebutkan bahwa, pihaknya pun telah mendata jumlah Mangkuk yang ditemukan tersebut.
“Kemarin kita buat forum dan kesepakatan bersama untuk menghentikan pencarian, jadi dihimbau untuk tidak melanjutkan pencarian, jadi kemarin dibuat berita acara dan memang semuanya Mangkuk tersebut berjumlah 730 buah,” jelas Sigit.
Ia mengatakan bahwa, secara bentuk Mangkuk tersebut rata-rata berdiameter sekitar 17 cm. Selain itu bentuk tersebut juga berglasir.
“Dari hasil pengelihatan yang kita lakukan di lokasi, bahwa Mangkuk tersebut bukan merupakan produksi dari Indonesia. Yang mana rata-rata tipikalnya itu Mangkuk berukuran 17 cm, itu bukan produksi nusantara, itu dugaan dari China,” ungkapnya.(HB)