BATANG ASAM – Anggota Badan Permusyawataran Desa (BPD) di dua desa dii Kecamatan Batang Asam resmi dilantik oleh Camat Batang Asam, Dian Ismail Paripurna, S.sos, Rabu (28/9/21).
Kedua BPD tersebut yakni BPD Desa Sri Agung dan Desa Kampung Baru.
Pelantikan berlangsung di Kantor Camat Batang Asam dihadiri Unsur Fokopincam, Kepala Puskesmas Suban H. Ahmad Putra, M.Kes, Kepala Desa Sri Agung Tahobrani, Kepala Desa Kampung Baru Hermansyah, Lurah Dusun Kebun Srianto, ST.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Batang Asam Dian Ismail Paripurna mengucapkan selamat kepada BPD yang barusan dilantik, serta mengamanatkan beberapa poin yang dianggap penting dalam menjalan pungsional BPD seketika dalam bekerja.
“Selamat atas BPD terpilih, dan dilantik hari ini,” ucapnya Dian Ismail, Camat Batang Asam.
Camat berharap BPD baru dilantik bisa bekerja sama dengan kepala desa, dan pengawasan bidang pembangunan, budaya dan lain-lainnya.
Selain itu BPD juga bisa melaporkan kepala desa ke camat. Kalau ada yang janggal dilapangan didesanya.
“BPD harus banyak belajar tentang BPD, aturan regulasi, sehingga dapat bersinergi dengan kepala desa,” pesannya.
Dalam kesempatan ini juga, Camat mengharapkan peran aktif BPD dalam mensukseskan program pemerintah terkait Vaksin.
“BPD dipinta membantu program vaksin di desa,” ujar Dian Ismsil.(**)