BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, Ketikka konferensi pers pada Kamis (7/8/2025). FOTO : VIRYZHA

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, Ketikka konferensi pers pada Kamis (7/8/2025). FOTO : VIRYZHA

“ Untuk tiga laporan polisi ini kerugian negara yaitu 6,8 miliar,” pungkasnya.

Diketahui, pada April 2025, penyidik lebih dulu menetapkan satu tersangka berinisial ZH, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut dan saat ini telah kita lakukan pengiriman berkas ke Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil audit menyatakan adanya penggelembungan harga (markup) dan pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Barang-barang dengan nilai tinggi dibeli dengan harga yang melebihi harga pasar dan sebagian tidak memenuhi standar, namun tetap dibayarkan secara penuh oleh pihak dinas.

Modus para tersangka terungkap melibatkan rekayasa menyeluruh, mulai dari spesifikasi teknis, pemilihan penyedia, hingga pencairan anggaran.

RWS bertindak sebagai broker atau perantara untuk mengatur “jalur khusus” kepada perusahaan tertentu, yakni PT Indotech milik WS dan PT TDI yang diwakili ES.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, Pasal 5 Ayat (2) jo Pasal 18, serta Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001. (Viryzha)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Polsek Tebing Tinggi Amankan Seorang Pelaku dan BB Sabu
Berita ini 70 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru