SA lalu dibawa ke Puskesmas guna dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter, dan hasilnya menyatakan bahwa SA baru selesai melahirkan sesuai ciri medis yang ada.
“SA lalu diperiksa lebih lanjut di Polsek Keritang, dan akhirnya mengakui perbuatannya telah melahirkan dan membuang bayinya di belakang rumahnya,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, anggota juga mengamankan sehelai kain potongan gorden berwarna merah dengan bercak darah dan dua buah kantong plastik.
Sementara itu bayi laki-laki yang dibawa ke Puskesmas Kotabaru untuk dilakukan pertolongan dinyatakan telah meninggal dunia pada Rabu (12/05/21) sekitar pukul 22.00 WIB.(Edt)
**Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul : Polisi Gerak Cepat, Perempuan Pembuang Bayi Ini Akhirnya Ditangkap.
Halaman : 1 2