Namun pembukaan blockade jalan ini dengan kesepakatan, masyarakat Desa Perentak meminta apabila sampai batas waktu hari Rabu (13/9/23) pukul 09.00 WIB keempat warga Perentak belum dibebaskan maka aksi blokade akan dilakukan kembali.
Sekira pukul 22.30 WIB, rombongan Kapolres Merangin kembali menujuh Desa Tiga Alur untuk melakukan rapat dengan Wakil Bupati Merangin dan pihak terkait. Rapat yang berlangsung sampai pukul 02.00 WIB dinihari tersebut intinya para pihak akan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan pengertian kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan blokade jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Tiga Alur, Zarfan yang juga hadir dalam rapat menyebut akan mencoba membawa permasalahan tersebut ke adat dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama dari kedua desa.
“Saya selaku kepala desa sangat berterimakasih kepada Bapak Kapolres Merangin dan anggota yang sudah bersusah payah mengurus warga kami, oleh karena itu sekali lagi kami meminta kiranya Bapak Kapolres, Wabup dan pihak terkait dapat membantu membawa permasalahan ini ke ranah adat agar tidak melebar kekonflik yang lebih luas, mengingat adat kami masyarakat Perentak dan Tamiai sama,. ujar Zarfan.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Polres Merangin
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya