MERANGIN – Buntut dari diamankannya 4 orang warga Desa Perentak oleh Sat Reskrim Polres Kerinci karena diduga telah melakukan pertambangan emas tanpa izin (PETI) diwilayah Desa Tamiai Kecamatan Batang Merangin berujung dengan penutupan jalan lintas Bangko-Kerinci oleh warga setempat.
Peristiwa penutupan jalan tersebut terjadi pada Selasa (12/9/23) sekira pukul 12.00 WIB tepatnya di Desa Tiga Alur Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin dengan jumlah massa sekira 300 orang yang didominasi dilakukan oleh ibu-ibu dari Desa Perentak.
Menyikapi kondisi ini Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto lansgung menuju lokasi dan mengajak massa melakukan upaya dialog dengan keluarga ke 4 orang yang diamankan dengan melibatkan toko masyarakat, Toko agama serta perangkat desa dan pihak terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini kami masih berupaya melakukan dialog dengan keluarga dari 4 orang yang diamankan oleh Polres Kerinci, kami berharap agar kiranya masyarakat dapat membuka blokade jalan dan membubarkan aksi ini, karena sudah mengganggu ketertiban umum maupun pengguna jalan yang Iain,” ungkap AKBP Ruri Roberto.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Polres Merangin
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya