Buka Blokade Jalan Lintas Bangko-Kerinci Oleh Warga, Ini Upaya Dilakukan Kapolres Merangin

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto Menumui Warga yang Menggelar Aksi Blokade Jalan Lintas Bangko-Kerinci di Desa Tiga Alur Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin,  Selasa (12/9/23). FOTO : ISt

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto Menumui Warga yang Menggelar Aksi Blokade Jalan Lintas Bangko-Kerinci di Desa Tiga Alur Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin, Selasa (12/9/23). FOTO : ISt

Namun pembukaan blockade jalan ini dengan kesepakatan, masyarakat Desa Perentak meminta apabila sampai batas waktu hari Rabu (13/9/23) pukul 09.00 WIB keempat warga Perentak belum dibebaskan maka aksi blokade akan dilakukan kembali.

Sekira pukul 22.30 WIB, rombongan Kapolres Merangin kembali menujuh Desa Tiga Alur untuk melakukan rapat dengan Wakil Bupati Merangin dan pihak terkait. Rapat yang berlangsung sampai pukul 02.00 WIB dinihari tersebut intinya para pihak akan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan pengertian kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan blokade jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Tiga Alur, Zarfan yang juga hadir dalam rapat menyebut akan mencoba membawa permasalahan tersebut ke adat dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama dari kedua desa.

“Saya selaku kepala desa sangat berterimakasih kepada Bapak Kapolres Merangin dan anggota yang sudah bersusah payah mengurus warga kami, oleh karena itu sekali lagi kami meminta kiranya Bapak Kapolres, Wabup dan pihak terkait dapat membantu membawa permasalahan ini ke ranah adat agar tidak melebar kekonflik yang lebih luas, mengingat adat kami masyarakat Perentak dan Tamiai sama,. ujar Zarfan.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Polres Merangin

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi
Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS
Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi
Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi
Polres Merangin Amankan 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko
Gelar Festival Sepakbola Usia Dini, Indra: Kedepannya Pemain Nasional dari FORSGI Jambi
Berita ini 228 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Sabtu, 3 Februari 2024 - 18:59 WIB

5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 19:49 WIB

Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS

Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:30 WIB

Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi

Kamis, 25 Januari 2024 - 19:19 WIB

Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 20:03 WIB

Polres Merangin Amankan 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko

Minggu, 7 Januari 2024 - 19:02 WIB

Gelar Festival Sepakbola Usia Dini, Indra: Kedepannya Pemain Nasional dari FORSGI Jambi

Berita Terbaru

Penampakan Tiang Vendor Jembatan Batanghari I Usai Ditabrak Ponton Batu Bara pada Senin (13/5/24). [FOTO : Ditpolairud Polda Jambi]

Kriminal

Nakhoda Kapal Tabrak Jembatan Batanghari I Resmi Ditahan

Minggu, 19 Mei 2024 - 00:35 WIB