Bupati Anwar Sadat Bersama DPRD Bahas PI 10 Persen Wilayah Kerja Industri Migas

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Anwar Sadat Bersama Pimpinan DPRD Tanjab Barat (Pro)

Bupati Anwar Sadat Bersama Pimpinan DPRD Tanjab Barat (Pro)

KUALA TUNGKAL– Dalam upaya mempererat sinergi dan menyamakan visi pembangunan daerah, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menggelar kegiatan coffee morning bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selasa (10/6/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati tersebut, turut dihadiri oleh Pimpinan DPRD, Wakil Ketua I dan II DPRD, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten I dan II Setda, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas PMD, Kepala BKAD, Direktur BUMD Jabung Barat Sakti, Kepala Bagian Hukum, Ekonomi, SDA, dan Tata Pemerintahan Setda.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa coffee morning ini bertujuan memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang lebih optimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyadari bahwa membangun daerah bukanlah tugas yang ringan dan tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak. Karena itu, dalam kesempatan ini, kami sangat mengharapkan masukan dan saran dari Pimpinan dan Anggota DPRD,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa dalam forum diskusi kali ini juga dibahas peran daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam skema Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja industri minyak dan gas bumi.

“PI 10 persen memberikan peluang bagi daerah untuk tidak hanya menerima hasil, tetapi juga turut aktif dalam pengelolaan industri migas secara transparan dan berkelanjutan,” tambahnya.

Bupati menekankan bahwa manfaat ekonomi dari PI 10 Persen sangat signifikan bagi daerah, karena akan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa digunakan untuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Sebagai salah satu penghasil migas terbesar, kita juga menginginkan pembagian yang berkeadilan. Kita ingin menyuarakan bersama bahwa Pemerintah Daerah, termasuk DPRD, berharap Pemerintah Provinsi turut memperhatikan aspirasi daerah penghasil migas,” tegas Bupati.

Untuk diketahui, saat ini terdapat tiga wilayah kerja industri migas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang sedang dalam proses penawaran PI 10 persen.

Wilayah tersebut Wilayah Kerja Lemang – KKKS Jadestone Energy Lemang PTE Ltd, Wilayah Kerja Jabung – KKKS PetroChina International Jabung Ltd dan Wilayah Kerja Tungkal – KKKS MontD’Or Oil Tungkal Ltd.

Penulis : Pro/Bas

Sumber Berita: Lintastungkal/Pro

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta
KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar
Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan
Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penahanan oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
Berita ini 30 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:11 WIB

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:33 WIB

Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:15 WIB

Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:58 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan

Berita Terbaru