Bupati Anwar Sadat Ikuti Arahan Presiden Terkait Pengawasan Intern Pemerintah

- Editor

Sabtu, 29 Mei 2021 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Anwar Sadat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021. FOTO : Prokopim

Bupati Anwar Sadat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021. FOTO : Prokopim

KUALA TUNGKAL – Bupati H. Anwar Sadat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 yang di pimpin langsung oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, Kamis (27/05/21).

Rakor secara virtual ini juga diikuti Sekda H. Agus Sanusi, Sekretaris Inspektorat serta para Inspektur Pembantu (IRBAN) di ruang Vicon Bupati Tanjab Barat.

Rakor bertema “Kawal Efektivitas Belanja, Pulihkan Ekonomi,” itu diikuti juga oleh seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, gubernur, bupati, walikota, Kepala Perwakilan BPKP, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kementerian dan Pemda dari seluruh Indonesia.  Hadir pula Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Presiden Jokowi dalam sambutannya menegaskan peran pengawasan adalah menjamin tercapainya tujuan pemerintah, program dan belanja anggaran secara akuntabel, efektif dan efisien. Dalam hal belanja anggaran lanjutnya, yang terpenting adalah mencapai target-target yang telah di tetapkan.

Ada tiga hal utama yang tekankan oleh Presiden Jokowi saat memberikan arahan terhadap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta seluruh jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menjamin tercapainya program pembangunan pemerintah yang tetap akuntabel, efektif, dan efisien.

BACA JUGA :  Kronologi ABK Asal Miyanmar Jatuh dari Kapal dan Hilang di Perairan Tanjab Timur

“Yang ditunggu oleh rakyat itu adalah hasil dan manfaat dari setiap rupiah yang di belanjakan oleh pemerintah. Pengawasan harus menjamin bahwa tidak ada serupiahpun yang salah sasaran, tidak ada serupiahpun yang di salahgunakan apalagi di korupsi,” tegasnya.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri
SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai
Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom
Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan
Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Calon Haji Tanjab Barat
395 CJH Tanjab Barat akan Menunaikan Ibadah Haji, Satu Mengundurkan Diri
Warga Seko Keluhkan Dermaga Apung, Anggota Komisi I DPRD Jamal Turun ke Lokasi
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Mei 2023 - 10:06 WIB

Kronologi ABK Asal Miyanmar Jatuh dari Kapal dan Hilang di Perairan Tanjab Timur

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:12 WIB

Kapolres Tanjab Timur Launching dan Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga

Selasa, 30 Mei 2023 - 13:38 WIB

Jatuh dari Pompong, Warga Sungai Saren Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 30 Mei 2023 - 00:07 WIB

Terjatuh Saat Lepas Jangkar, Seorang ABK Kapal Tenggelam Diseret Arus

Minggu, 28 Mei 2023 - 19:12 WIB

Helikopter Milik TNI AD Jatuh dan Terbakar di Kebun Teh

Jumat, 26 Mei 2023 - 18:04 WIB

Wanita Bareng Wabup Terciduk Razia di Hotel Pekanbaru Ternyata Kabid di Dispenda

Minggu, 21 Mei 2023 - 09:30 WIB

Korban Jatuh di Sungai Batanghari Karena Kesurupan, Masih dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:28 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko Karhutla di TN Berbak

Berita Terbaru

Irjen Teddy Minahasa Ketika Ikiti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas Kasus Peredaran Narkoba pada Selasa (30/5). (FOTO : Arsip Humas Polri)

Nasional

Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:59 WIB