Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengatar Rancangan Perda APBD Tanjabbar Tahun 2025, Segini Besarnya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjab Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. FOTO : LT

Bupati Tanjab Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag menyampaikan Nota pengantar Rancangan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Penyampaian Nota pengantar Rancangan Perda ini disampaikan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tanjung Jabung Barat, Minggu (14/7/24).

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD H Abdullah ini Bupati H Anwar Sadat menyampaikan Alokasi APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 sebagian besar diarahkan untuk program dan kegiatan yang strategis dan prioritas untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebutuhan dasar masyarakat tersebut antara lain bidang infrastruktur kesehatan pendidikan dan perekonomian,” jelas Anwar Sadat.

Dikatakan oleh Anwar Sadat, dalam rangka untuk mewujudkan program dimaksud diharapkan melalui komitmen yang kuat dan pandangan yang searah antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Pandangam searah untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berkualitas ekonomi maju religius kompetitif aman dan harmonis,” katanya.

“Jika koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD terbangun dengan baik saya yakin dan percaya pembangunan yang akan kita lakukan pada tahun ini dan akan datang akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan,” tambahnya.

Untuk itu kata Dia, pemerintah daerah perlu memberikan informasi yang lebih rinci tentang gambaran mengenai kebijakan pada APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 ini dalam buku nota keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan dan merupakan satu kesatuan dokumen dengan pidato nota pengantar ini.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu
Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container
BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi, Ditbinmas Polda Jambi : Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Berita ini 158 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:12 WIB

8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu

Minggu, 30 November 2025 - 18:49 WIB

Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Kamis, 13 November 2025 - 18:34 WIB

MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB