Bupati dan Kajari Tanjabbar Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati Dr. H. Safrial tanda tangani nota kesepahaman antara Pemkab Tanjab Barat dengan Kejaksaan Negeri Tanjab Barat terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Kamis (16/07/20).

FOTO : Bupati Dr. H. Safrial tanda tangani nota kesepahaman antara Pemkab Tanjab Barat dengan Kejaksaan Negeri Tanjab Barat terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Kamis (16/07/20).

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Safrial tanda tangani nota kesepahaman antara Pemkab Tanjab Barat dengan Kejaksaan Negeri Tanjab Barat terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Kamis (16/07/20).

Perjanjian kerjasama ini juga turut ditandatangani oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Tanjab Barat, antara lain Inspektorat, Bappenda, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Bupati H. Safrial mengatakan kerjasama trrsebut dalam upaya mempercepat dan memperlancar pembangunan di Kabupaten Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerjasama ini penting untuk mengoptimalkan penyelesaian permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara sehingga meningkatkan efektifitas penyelesaian perkara yang pada akhirnya bermuara pada kelancaran pembangunan di Kabupaten Tanjab Barat.

“Saya berharap bahwa percepatan pembangunan akan berjalan lebih efektif dan efesien dan kemakmuran masyarakat Tanjung Jabung Barat sebagaimana yang kita idam idamkan lebih cepat terwujud,” ujar Bupati.

Bupati juga berharap dengan ditandatanganinya naskah kesepakatan ini, para Kepala OPD yang akan mengambil kebijakan terutama kebijakan menyangkut bidang perdata dan tata usaha negara, agar mengikuti peraturan berlaku dan terlebih dahulu meminta advice hukum kepada kejaksaan. Hal ini ditujukan agar dalam pelaksanaan kebijakan yang diambil tidak menjadi sengketa hukum dikemudian hari.

Selanjutnya, Bupati menekankan kepada para Pimpinan Perangkat Daerah agar semaksimal mungkin memanfaatkan nota kesepahaman dalam rangka menciptakan aparatur pemerintah yang bersih dab berwibawa serta mewujudkan pengabdian sebagai abdi negara yang melayani.

“Demikian juga apabila kebijakan yang telah diambil ternyata menimbulkan permaslahan hukum baik di bidang perdata maupun tata usaha negara yang memerlukan penangan secara profesional, agar para Kepala OPD segera mengkonsultasikan upaya penanganan permasalahan tersebut dengan pihak kejaksaan, jadikan kesepakatan yang kita buat ini sebagai dasar hukum untuk bekerjasama dengan jaksa sebagai pengacara Negara,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Tri Joko, SH dalam sambutannya mengatakan Nota Kesepahamannya Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara terdapat lima hal yang menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri, diantaranya Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya,

“Seperti yang disampaikan Kasi Datun tadi, jadi yang kita kerjasamakan hari ini yaitu dalam Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan tindakan hukum lainnya,” jelas Kajari.

“Manfaatkanlah institusi Kejaksaan ini, sebagai upaya menyelamatkan keuangan Negara dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tambahnya.

Sejalan dengan Bupati, Tri Joko SH juga berharap dengan dilaksanakannya perjanjian Kerja sama ini akan lebih meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan Tanjab Barat dengan pemkab Tanjab Barat.

Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, serta undangan lainnya.(hms/bbs)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Kunjungan Menparekraf RI Berjalan Lancar, AKBP Agung Basuki : Terima kasih Masyarakat Tanjab Barat
Didukung 33 Cabor, Jamal kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Koni Tanjabbar
Jum’at Berkah, Anggota Polres Tanjabbar Bagikan Takjil untuk Berbuka Puasa
Bappeda Gelar Musrenbang RKPD 2025, Bupati Tanjabbar Sampaikan Ini ke Pemprov
Penyempurnaan Rancangan, Bappeda Tanjabbar Selenggarakan Musrenbang RKPD 2025
PetroChina Serahkan Bantuan 59 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kecamatan Betara
Bupati Tanjab Barat Belanja Takjil di Depan Rumah Dinas dan Bagikan ke Warga
Daftar 35 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 22:29 WIB

Kunjungan Menparekraf RI Berjalan Lancar, AKBP Agung Basuki : Terima kasih Masyarakat Tanjab Barat

Jumat, 15 Maret 2024 - 21:58 WIB

Jum’at Berkah, Anggota Polres Tanjabbar Bagikan Takjil untuk Berbuka Puasa

Kamis, 14 Maret 2024 - 23:01 WIB

Bappeda Gelar Musrenbang RKPD 2025, Bupati Tanjabbar Sampaikan Ini ke Pemprov

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:19 WIB

Penyempurnaan Rancangan, Bappeda Tanjabbar Selenggarakan Musrenbang RKPD 2025

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:02 WIB

PetroChina Serahkan Bantuan 59 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kecamatan Betara

Selasa, 12 Maret 2024 - 22:58 WIB

Bupati Tanjab Barat Belanja Takjil di Depan Rumah Dinas dan Bagikan ke Warga

Senin, 11 Maret 2024 - 19:24 WIB

Daftar 35 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024

Senin, 11 Maret 2024 - 01:13 WIB

Selama Ramadhan, Jam Kerja dan Presensi Simeka ASN Pemkab Tanjabbar Disesuaikan

Berita Terbaru