MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro sampaikan LKPJ Kabuapaten Muaro Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro di Gedung DPRD Muaro Jambi, Rabu (30/3/22).
Sidang paripurna DPRD Muaro Jambi dibuka langsung oleh ketua DPRD Yuli Setia Bhakti dan dihadiri para anggota DPRD Muaro Jambi berserta para OPD Lingkup Pemkab Muaro Jambi.
Paripuran ini sekaligus penyampaian Pengumuman Usulan Pengesahan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Muaro Jambi Masa Jabatan 2017-2022
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyampaian Bupati Hj. Masnah mengatakan Pemkab Muaro Jambi telah menerima penghargaan dari BPK RI berupa Piagam Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Untuk ke 7 (tujuh) kalinya pada laporan keuangan tahun anggaran 2020.
“Dimana dalam lima tahun kabupaten Muaro Jambi mendapatkan penghargaan WTP sebanyak 5 (lima) kali berturut-turut,” ujar Masnah.
Bupati ini juga mengatakan telah menerima piagam penghargaan kabupaten terbaik kedua di provinsi Jambi yang dinilai Sukses dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa tahun 2021 dan kementerian keuangan Republik Indonesia, dan juga menerima penghargaan dari kementrian Hukum dan Ham atas peran dan dukungan dalam penyediaan tanah dan bangunan berserta sertifikat hak milik sebagai barang milik negara kementerian hukum dan ham untuk unit layanan paspor Muaro Jambi.
“Capaian dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan yang dijelaskan dalam LKPJ ini sesungguhnya merupakan kinerja bersama antara eksekutif dan legislatif karena Prosedur yang berlaku sesuai norma yang telah disepakati dan dijalani bersama “kata Bupati Muaro Jambi dalam Laporannya.(Adv/Val)