Bupati Masnah Busro Sampaikan LKPJ Kabuapaten Muaro Tahun Anggaran 2021 pada Paipurna DPRD

- Redaksi

Rabu, 30 Maret 2022 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Masnah Busro Sampaikan LKPJ Kabuapaten Muaro Tahun Anggaran 2021 pada Paipurna DPRD

Bupati Masnah Busro Sampaikan LKPJ Kabuapaten Muaro Tahun Anggaran 2021 pada Paipurna DPRD

MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro sampaikan LKPJ Kabuapaten Muaro Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro di Gedung DPRD Muaro Jambi, Rabu (30/3/22).

Sidang paripurna DPRD Muaro Jambi dibuka langsung oleh ketua DPRD Yuli Setia Bhakti dan dihadiri para anggota DPRD Muaro Jambi berserta para OPD Lingkup Pemkab Muaro Jambi.

Paripuran ini sekaligus penyampaian Pengumuman Usulan Pengesahan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Muaro Jambi Masa Jabatan 2017-2022

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaian Bupati Hj. Masnah mengatakan Pemkab Muaro Jambi telah menerima penghargaan dari BPK RI berupa Piagam Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Untuk ke 7 (tujuh) kalinya pada laporan keuangan tahun anggaran 2020.

“Dimana dalam lima tahun kabupaten Muaro Jambi mendapatkan penghargaan WTP sebanyak 5 (lima) kali berturut-turut,” ujar Masnah.

Bupati ini juga mengatakan telah menerima piagam penghargaan kabupaten terbaik kedua di provinsi Jambi yang dinilai Sukses dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa tahun 2021 dan kementerian keuangan Republik Indonesia, dan juga menerima penghargaan dari kementrian Hukum dan Ham atas peran dan dukungan dalam penyediaan tanah dan bangunan berserta sertifikat hak milik sebagai barang milik negara kementerian hukum dan ham untuk unit layanan paspor Muaro Jambi.

“Capaian dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan yang dijelaskan dalam LKPJ ini sesungguhnya merupakan kinerja bersama antara eksekutif  dan legislatif karena Prosedur yang berlaku sesuai norma yang telah disepakati dan dijalani bersama “kata Bupati Muaro Jambi dalam Laporannya.(Adv/Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 
BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol
Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025
Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi
Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen
Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan
Kalapas Perempuan Jambi Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam
HK dan BPJN Jambi Sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muaro Sebapo
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 

Senin, 7 April 2025 - 17:48 WIB

BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:10 WIB

Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:01 WIB

Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:15 WIB

Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen

Berita Terbaru