Bupati Pastikan Turun Langsung Pantau Pos Penyekatan Mudik

- Editor

Kamis, 6 Mei 2021 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati Anwar Sadat saat memimpin Rapat Rapat Koordinasi bersma unsur Forkopimda dan Satgas Covid-19 Tanjab Barat di Pola Utama, Selasa (04/05/21).

FOTO : Bupati Anwar Sadat saat memimpin Rapat Rapat Koordinasi bersma unsur Forkopimda dan Satgas Covid-19 Tanjab Barat di Pola Utama, Selasa (04/05/21).

KUALA TUNGKAL – Kabupaten Tanjab Barat menjadi salah satu daerah yang didirikan Pos Penyekatan Mudik untuk perbatasan Jambi-Riau di Suban, Kecamatan Batang Asam yang diberlakukan secara ketat mulai esok Kamis 6-17 Mei 2021.

Terkait itu Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat memastika akan turun langsung meninjau pelaksanaan operasi Pos Penyekatan tersebut.

Hal itu diungkapkan Bupati Anwar Sadat saat memimpin Rapat Rapat Koordinasi bersma unsur Forkopimda dan Satgas Covid-19 Tanjab Barat di Pola Utama, Selasa (04/05/21).

Rapat tersebut sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (RAKOR) bersama Menteri Dalam Negeri secara virtual Senin (03/05/21) kemarin.

“Saya nanti akan turun langsung meninjau posko-posko ini, kemudian berkeliling ke beberapa lokasi untuk memastikan berjalannya penyekatan ini. Kami juga akan melaksanakan patroli, melihat langsung penerapan prokes di tengah masyarakat,” kata Bupati Anwar Sadat.

Bupati menyampaikan tujuan rapat tersebut adalah mencari solusi-solusi dalam upaya menekan penyebaran virus salah satunya penyelenggaraan posko-posko penyekatan di beberapa lokasi potensial.

BACA JUGA :  Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli

Dalam rapat tersebut di sepakati beberapa poin di antaranya arus masuk dari luar provinsi untuk keperluan ekonomi di perbolehkan dengan syarat menitipkan kartu identitas dan pengetatan prokes.

Pelaksanaan penyekatan perjalanan mudik harus melakukan rapid test mandiri dan penyekatan tersebut di laksanakan 1×24 jam.

Untuk kegiatan malam takbiran di sepakati untuk ditiadakan sedangkan untuk pelaksanaan Sholat ‘Ied tetap di laksanakan dengan penerapan prokes yang ketat.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI
Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli
Polres Tanjabbar Simulasi Sispam Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Dukung CJH Tanjabbar Menunaikan Ibadah ke Tanah Suci, PetroChina Berikan Bantuan
Wabup Hairan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres
Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri
SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:09 WIB

Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda

Rabu, 7 Juni 2023 - 19:32 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PDAM Periode 2016-2022

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:15 WIB

Penanganan Gangguan Kamtibmas, Kapolres Tanjab Barat : Butuh Kerjasama Semua Pihak

Selasa, 6 Juni 2023 - 17:30 WIB

Kapolda Jambi ; Bahaya Radikalisme dan Intoleransi Sudah Sangat Mengancam Integritas Bangsa

Senin, 5 Juni 2023 - 19:12 WIB

Perkara Korupsi ADD dan DD Tanjung Benanak, JPU Kejari Tanjabbar Periksa Saksi

Senin, 5 Juni 2023 - 19:03 WIB

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Minggu, 4 Juni 2023 - 23:20 WIB

Gelar Walimatus Safar Haji, Danrem 042/Gapu dan Istri Akan Tunaikan Rukun Islam Kelima

Minggu, 4 Juni 2023 - 23:03 WIB

Imbas Pupuk Mahal, Produksi Sawit Petani di Tanjab Barat Turun Drastis

Berita Terbaru